PURWAKARTA, wartapolri-com .Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dulunya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan pahlawan devisa bagi negara yang kita cintai ini. Melalui kegiatan ini, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta berupaya melakukan pemberdayaan PMI purna penempatan.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Pembukaan Pelatihan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna Penempatan di Bale Maya Datar, Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purwakarta, Kamis (30/06/2022).
Menurut Bupati yang akrab disapa Ambu Anne ini, pelatihan dibagi menjadi tiga bagian. Yang pertama adalah pelatihan menjahit, kemudian pelatihan tata rias, dan yang ketiga ada pelatihan las perbengkelan.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuan dan skill mereka yang sudah tidak bekerja di luar negeri lagi. Sehingga bagi yang usianya masih relatif muda dapat disesuaikan pada penempatan sesuai dengan skillnya. Hari ini, pesertanya ada sekitar 52 orang. Pelatihan ini dilakukan selama lima hari, mereka dibekali dengan peralatan perorang satu alat sesuai dengan pelatihannya,” kata Ambu Anne.
Namun demikian, lanjut Ambu Anne, untuk usia yang sudah melewati batas-batas yang dibutuhkan oleh perusahaan atau industri, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menyarankan dan mendorong untuk berwirausaha.
“Pemerintah Daerah akan terus berupaya dalam mengurangi angka pengangguran, sehingga dapat meningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.
Dalan kegiatan tersebut, nampak hadir Penjabat Sekda, Kepala Dinsos P3A, DKUPP, Bappelitbangda, DPMD dan Perangkat Daerah terkait lainnya.
Sementara, Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengatakan, sasaran pesertanya bukan hanya dari Kecamatan Campaka saja. Ke depan akan dilakukan juga terhadap sasaran di Kecamatan Cibatu, Bungursari, BBC dan lainnya yang merupakan wilayah basis industri. “Tempat pelatihannya bisa disesuaikan,” kata Didi Garnadi.
(Dadang H)