TASIKMALAYA, wartapolri.com -Penanggung Jawab (PJ), Jasa Raharja Garut Susatria Sambasri S.Sos, respon cepat santuni Keluarga korban meninggal dunia (AM, 17 Th Siswa SMK), akibat kecelakaan di lintasan jalur kereta api KM 201 +9/8 Kawasan Kampung Bangbayang, Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora. Senin, 17 Oktober 2022.
“Kecelakaan tersebut diduga Kereta Api bernomor KLB: D211852 telah menemper pejalankaki yang mengakibatkan 1 orang meninggaldunia, pada hari Jum’at 14 Oktober 2022”
Menurut PJ Jasa Raharja Garut Susatria Sambasri S.Sos mengatakan, dengan adanyamusibah ini kami sampaikan ucapkan duka citayang mendalam, somoga Almarhum diterimaIman Islamnya, selain itu juga semoga keluargayang ditinggalkan diberikan kesabaran danketabahan. Ungkapnya
Selain itu juga Kami Jasa Raharja merespondengan cepat, untuk membantu proses santunanuntuk keluarga korban yang ditinggalkan dengancara mendatangi rumah ahliwaris korban.“Alhamdulillah sehingga santunan bisa di selesaikan pada hari Senin, 17-10-2022 kepadaahli waris korban yang merupakan orang tua” Ujarnya
Saya berharap dengan diberikan santunan JasaRaharja ini bisa membantu untuk keluargakorban yang ditinggalkan, dan dihimbaumasyarakat pun untuk lebih berhati hati ketikasedang melewati lintasan kereta Api. Tandasnya
Ditempat yang sama orang tua korban AM, mengucapkan terima kasih kepada pihak JasaRaharja yang telah membantu proses santunannya walupun, sebelumnya mendatangike pelosok terpencil, semoga santunan yang diberikan akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ungkapnya
“Terimakasih Pak, Bapak sebagai petugas JasaRaharja, semoga jasa Raharja lebih maju, danteresa manfaat atas keberadaannya” Ujarnyasambil menundukkan kepala dengan rasa haruyang mendalam. Selain itu juga sayamengucapkan terimakasih kepada pihak PolsekKadungora yang terjun langsung membantu anakSaya, saat dilokasi kejadian. Pungkasnya

