WARTAPOLRI.COM, SUKABUMI – Pelaksanaan program revitalisasi di SDN Sukasari 01, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi positif. Dari hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan pembangunan berjalan baik dan dinilai sesuai dengan standar mutu serta ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
Berdasarkan pantauan awak media, sejumlah material dan pekerjaan konstruksi yang digunakan dalam proses revitalisasi telah memperhatikan aspek kualitas, termasuk penggunaan material yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kondisi tersebut menjadi catatan positif, mengingat program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar lebih layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Jajaran DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya menilai pelaksanaan revitalisasi di SDN Sukasari 01 Cisaat dapat menjadi contoh bahwa program pembangunan sekolah dapat dilaksanakan dengan memperhatikan aspek kualitas, transparansi, dan ketentuan teknis yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kami melakukan pemantauan bukan hanya untuk mencari kekurangan, tetapi juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang dinilai baik. Kalau memang sudah sesuai standar dan kualitasnya baik, tentu harus kita sampaikan secara objektif kepada publik,” ujar Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya.
Lutfi menegaskan, fungsi kontrol sosial media harus dilakukan secara berimbang dengan tetap mengedepankan konfirmasi, tabayyun, dan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, temuan positif di lapangan layak dipublikasikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus contoh bagi pelaksanaan program revitalisasi sekolah lainnya.
Dengan berjalan baiknya revitalisasi SDN Sukasari 01 Cisaat, diharapkan hasil pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi siswa dan tenaga pendidik, serta kualitasnya dapat terus dipertahankan melalui pemeliharaan yang baik.
JWI Sukabumi Raya akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan lainnya sebagai bagian dari kontrol sosial, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
( TON LEE )


