PURWAKARTA, wartapolri.com – Kamis, 20 Oktober 2022. Kepala JasaRaharja Purwakara, Kepala Pusat Pengelolaan Pengelolaan Daerah Kabupaten Purwakarta dan Kepala Kepolisian Resor Purwakarta gelar pertemuan, rapat koordinasi Tim Pembina Samsat tingkat Kabupaten.
Pertemuan ini membahas evaluasi layanan di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Purwakarta, mekanisme kemudahan dalam pembayaran pajak saat ini, potensi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang tahunan maupun reigistrasi 5 tahunan, faktor-faktoryang menyebabkan tingkat kepatuhan wajib pajakkendaraan bermotor di Kabupaten Purwakarta yang masih rendah, serta dibahas pula program-program yang perlu dilaksanakan dalam proses pemberian layanan kepada masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan maksimal secara merata di kantor Samsat Kabupaten Purwakarta.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan jumlahsantunan yang telah Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta salurkan kepada korban kecelakaan lalulintas berdasarkan UU.No.33 dan 34 Tahun 1964 Sebagai bentuk negara hadir membantu warganyayang sedang terkena musibah. Sumber dana yang digunakan oleh negara untuk memberikan santuanan ,antara lain berasal dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan setiap tahunnya di Kantor Samsat serta DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Melalui pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas tim pembina samsat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabdalam mencapai tujuan bersama, khususnya dalammelayani wajib pajak kendaraan bermotor.

