WARTAPOLRI.COM, SUKABUMI — Upaya penyelesaian status lahan di Kabupaten Sukabumi memasuki tahap krusial. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menerima Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Barat Tahap I Tahun 2026 di Pendopo Sukabumi, Senin (21/9/2026).
Kunjungan tersebut menandai dimulainya kegiatan penelitian dan verifikasi lapangan yang akan berlangsung selama tiga hari, pada 21 hingga 23 September 2026.
Sekda Ade Suryaman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap memberikan pendampingan penuh selama proses verifikasi berlangsung.
“Kami menyambut baik kedatangan tim. Jajaran Pemkab Sukabumi siap mendampingi dan memfasilitasi di lapangan. Kita berharap seluruh proses verifikasi ini berjalan lancar, sehingga penyelesaian status lahan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Sekda.
Sementara itu, Anggota Tim Terpadu PPTPKH dari Perum Perhutani, Ami Ruswana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan atas permohonan PPTPKH yang diajukan Pemkab Sukabumi.
Ia menyebutkan, tim yang berjumlah enam orang akan dibagi menjadi dua sub-tim untuk mempercepat verifikasi di empat kecamatan.
“Sub-tim satu akan fokus verifikasi di wilayah Cidadap dan Sagaranten, sedangkan sub-tim dua akan turun ke wilayah Jampang tengah dan Gunungguruh,” jelas Ami.
Hal senada disampaikan Wakil Koordinator Tim Terpadu PPTPKH dari Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Sulung Wahyu Widodo, S.Hut. Menurutnya, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu wilayah penugasan Tim Dua di Provinsi Jawa Barat.
Pihaknya berharap dukungan koordinasi lintas sektor di daerah dapat berjalan optimal sesuai kewenangan masing-masing, demi kelancaran penataan kawasan hutan yang berkeadilan bagi masyarakat.
( TON LEE )


