WARTAPOLRI.COM,SUKABUMI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi Jawa barat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menggelar dialog interaktif dalam program podcast “Jaksa Menyapa”. Kegiatan ini mengangkat isu krusial mengenai “Peran Kejaksaan dan Dinas Kesehatan dalam Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Medis, khususnya Pengobatan Tradisional”, sebagai upaya preventif melindungi masyarakat dari praktik malpraktik.
Hadir sebagai narasumber, Plt. Kasubsi I pada Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Dimas Fir Rizqi, S.H., dan Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, H. Cucu Sumintardi, SKM., MKM.
Dalam dialog tersebut, Dimas Fir Rizqi menegaskan bahwa meski kewenangan formal perizinan pengobatan tradisional berada di bawah Dinas Kesehatan sesuai UU No. 17 Tahun 2023, Kejaksaan tetap memiliki peran krusial dalam fungsi pengawasan melalui bidang Intelijen.
“Kejaksaan berperan memastikan tidak adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat luas. Melalui optimalisasi pelaporan berbasis Google Sheet, kami melakukan pemetaan administratif untuk meminimalisir risiko. Jika ditemukan praktik yang menjurus pada pelanggaran hukum atau merugikan pasien, kami siap membangun konstruksi hukum yang tepat sebagai langkah penegakan hukum preventif maupun represif,” ujar Dimas.
Senada dengan hal tersebut, H. Cucu Sumintardi menekankan pentingnya pengawasan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang luas. Menurutnya, sinkronisasi data dan kolaborasi antar-lembaga menjadi kunci untuk memastikan setiap fasilitas kesehatan, termasuk pengobatan tradisional, mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami terus melakukan mitigasi risiko dan penguatan pengawasan. Sinergi dengan Kejaksaan sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi tenaga medis dan praktisi pengobatan tradisional dalam menjalankan profesinya,” jelas Cucu.
Dialog ini juga membahas mekanisme penanganan laporan masyarakat terkait dugaan malpraktik. Kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi dan sosialisasi regulasi terbaru agar seluruh pihak, baik penyedia layanan kesehatan maupun masyarakat, memahami koridor hukum yang ada.
Melalui podcast ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi semakin cerdas dan waspada dalam memilih layanan kesehatan, serta terciptanya ekosistem layanan kesehatan yang taat aturan, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
( TON LEE )

