WARTAPOLRI.COM, BANDUNG – Selepas mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Daerah se- Jawa Barat, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama Pj. Kabupaten Bekasi Dani Ramdan bertemu dalam rangka Serah Terima Barang Milik Daerah terkait penyerahan 8 (delapan) Wilayah Layanan, Aset, dan Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi. (Jum’at, 19/07).
Serah Terima Barang tersebut merupakan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi yang tertuang dalam surat Nomor: HK.04/100/PKS/Rek/2024 dan surat Nomor 81 Tahun 2024 Tanggal 19 Juli 2024.
Penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi ke Pemkot Bekasi merupakan upaya penyelesaian atau pengakhiran aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi sekaligus sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan dan penyediaan air bersih.
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyambut baik perjanjian tersebut. Menurutnya, “penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi merupakan sebuah solusi penyelesaian kepemilikan aset bagi kedua daerah, tentunya ini menjadi langkah besar bagi kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat, dan juga diharapkan mampu mendorong sektor perekonomian di Kota Bekasi lebih baik lagi,” ucap Gani Muhamad.
Gani Muhamad pun berterima kasih kepada Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan beserta jajaran atas komitmen, kinerja, serta kolaborasinya sehingga segala urusan penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Bekasi bisa terlaksana dengan tepat.
“Terima kasih kepada rekan saya, Pj. Bupati Bekasi atas komitmen dan kerjasamanya sehingga penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada kami telah selesai dan berjalan lancar. Kami akan maksimalkan aset-aset ini untuk kemaslahatan bersama baik untuk masyarakat dan juga untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya,” tutup Gani Muhamad.
wan
[26/7 11.17] 4️⃣9️⃣ Muchlis Humas Kota Bekasi: *SIARAN PERS HUMAS KOTA BEKASI*
Rabu, 24 Juli 2024
*Pj Wali Kota Bekasi Buka Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Anggaran*
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA—SKPD) dilaksanakan di Hotel Puri Setiabudi Residen Bandung Jawa Barat dibuka Langsung oleh Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad. Rabu,(24/7/24).
Kegiatan ini dihadiri Sekda Kota Bekasi Junaedi, Pejabat Eselon II, III serta Camat se-Kota Bekasi serta para Kepala Sub Bagian Perencanaan se-Kota Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaiakan bahwa penyusunan rencana anggaran ini ialah harus benar-benar teliti serta selalu melaporkan dan berkomunikasi kepada pimpinan dan perlu proses berhati-hati dalam merumuskan prioritas serta alokasi anggaran yang tepat guna, transparan dan akuntabel.
Gani menyebut kegiatan ini ialah untuk terus mendalami pemahaman kepada seluruh peserta khususnya kepala SKPD terkait prosedur dan penekanan pada aspek-aspek yang harus diperhatikan.
“Kepada para peserta tolong bimbingan teknis ini agar disikapi disimak dengan baik, bagaimana perancangannya nanti serta alokasi anggaran yang harus penuh ke hati-hatian, khususnya kepada Para SKPD agar bersama-sama mengkrosek kembali alokasi anggraan yang akan dirancang.” Tutup Gani.
Gani mengajak agar terus meningkatkan komitmen dan kerjasama untuk mewujudkan Pemerintahan yang lebih Transparan Akuntabel dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat Kota Bekasi.
(Fah)


