Road Safety Partnership Action, SinergitasJasa Raharja dan Polres Metro Kota Bekasi

KOTA BEKASI, wartapolri.com –  Selasa, 18 Oktober 2022 13.00WIB, JasaRaharja Perwakilan Bekasi menghadiri undanganrapat kegiatan RSPA di Polres Metro Kota Bekasi yang bertempat di ruang rapat Satlantas Polres Metro Kota Bekasi, kegiatan ini di ikuti juga oleh KadisPehubungan Kota Bekasi, kadis BMSDA Kota Bekasi, Kasatpol PP Kota Bekasi, Kadinkes Kota Bekasi.

RSPA (Road Safety Partnership Action) merupakanprogram unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkanuntuk membangun kerja sama antar Stakeholder dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu pembahasan yang menjadi poin utama dalamkegiatan ini yaitu evaluasi lokasi titik troublespot, titikblackspot, dan wilayah taat lalu lintas. Kegiatan iniberfokus ke pembahasan daerah rawan kecelakaanlalu lintas di kota bekasi, yang nantinya dapat dijadikanlandasan untuk fokus pencegahan di wilayah tersebut. Tentunya upaya upaya yang akan dilakukan dalampencegahan kecelakaan ini diperlukan peran sertaberbagai pihak.

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberikan amanah oleh pemerintah untuk mengelolaUU 33 dan 34 yang salah satu tugas utamanya adalahmemberikan jaminan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan alatangkutan penumpang umum tentunya sangatmenyambut baik kegiatan ini, karena sejalan denganprogram kerja kegiatan pencegahan kecelakaan.

Diharapkan dari kegiatan RSPA ini dapat terciptakamseltibcar lantas, mencegah terjadinya kecelakaanlalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyamankepada masyarakat pengguna jalan baik yang berkendara roda dua, roda empat mau pun pengunalalu lintas yang lainnya.

Mungkin Anda Menyukai