JASA RAHARJA PERWAKILAN PURWAKARTA PASTIKAN JAMINAN LAKA CIPALI

PURWAKARTA, wartapolri.com – Kembali terjadi kecelakaan di Tol Cipali sekitar jam 06.0 WIB di Km109 Jalur A Desa Jabong KecamatanPagaden Kabupaten Subang Jawa Barat, Selasa (18/10/2022).

Kecelakaan tersebut terjadi antara kendaraan minibus dengan kendaraan truk yang belum diketahui identitasnya, karena setelah kejadian kendraan truk tersebut meninggalkan tempat kejadian perkara. Akibat dari kecelakaan tersebut 4 (empat) orang pernumpang minibus mengalami luka-luka dan harusdi bawa ke RSUD Subang untuk mendapatkanperawatan

Bayu Novianto selaku PJ KPJR Subang setelahmendengar berita adanya laka tersebut segeraberkoordinasi dengan PJR untuk memastikan kasuslaka tersebut, setelah mendapatkan kepastiankecelakaannya, kemudian mendatangi RSUD Subanguntuk melakukan pendataan korban dan sekaligusmemberikan jaminan kepada pihak RSUD bahwaseluruh korban laka tersebut dalam jaminan UU No. 34 tahun1964. Batu Novianto juga berkoordinasi denganpihak RSUD supaya seluruh korban kecelakaantersebut mendapatkan pelayanan perawatankesehatan yang maksimal dari pihak RSUD.

Dalam kesempatan tersebut Bayu Novianto jugamenghimbau kepada kalayak ramai yang akan atausedang melakukan perjalanan jarak jauh hendaknyajangan memaksakan diri jika sudah lelah, kalau lelahistirahat manfaatkan rest area yang ada. Dan tetapberhati-hati selama perjalanan, taati peraturan lalulintas, dan jangan lupa batas maksimal kecepatan harus di jaga.

Mungkin Anda Menyukai