BOGOR, wartapolri.com – Bertempat di rumah ahli warisdilakukan Survey Prabayar korban MD an. Elis Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang terjadipada tgl 6/10/2022. Kecelakaan Lalu Lintas yang dialami korban an. Elis, (27 Th) terjadi pada tanggal 6 Oktober 2022 Di Jalan Raya Prada Samlawi tepatnyadi Kp.Warung Sawah Rt.005/004 Ds.RumpinKec.Rumpin Kab.Bogor. Ketika itu sebelum terjadikejadian kendaraan Truck Dumper Tronton Hino No.Pol :B-9681-BYW bermuatan kosong bergerak dariarah Kp.Sawah menuju ke arah Rumpin, setibanya di TKP bagian samping kiri dari kendaraan Truck Tronton menyerempet korban yang mengendaraisepeda motor Yamaha Mio No.Pol F-3537-KE yang berhenti di sisi badan jalan kiri. Sehingga terjadilahkecelakaan lalu lintas. Mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian dan langsungdibawa ke Puskesmas Rumpin (10/10/2022)
Ahli Waris korban yaitu anak nya yang bernamaMuhamad Ulaesi, dikarenakan korban dan suami nyamenikah sirih secara adat agama Islam dan AkteKelahiran anak pertama hanya terdapat nama ibukandung. Lalu Jasa Raharja Perwakilan Bogor membuatkan buku tabungan Bank BRI QQ untuk ahliwaris. Suami korban merasa terharu ketika dibuatkanbuku tabungan bank ahli waris secara SimbolisSantunan Kematian sebesar Rp.50 juta yang diserahkan oleh Staff Adm. KPJR Cibinong Dentino R. Wibowo. Pembuatan buku tabungan Bank untuk ahliwaris merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja dandana santunan kematian korban untuk masa depananak nya. Dan semoga dapat bermanfaat danmeringankan beban ahli waris maupun keluarga yang di tinggalkan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Dentino menyampaikan turutberbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepadapihak keluarga korban atas meninggalnya korban, dansemoga keluarga yang di tinggalkan di berikankekuatan dan ketabahan, serta menghimbau kepadamasyarakat untuk selalu berhati-hati dalamberkendaraan serta mentaati peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.
Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharajasebagai wujud Negara Hadir bagi korban KecelakaanLalu Lintas Jalan maupun Kecelakaan AngkutanUmum melalui Jasa Raharja, tutup Dodi

