BEKASI, wartapolri.com – Dalam rangka memperkuat koordinasipelayanan jaminan korban kecelakaan lalu lintas, PT. Jasa Raharja Bekasi dan BPJS Kesehatan Kota Bekasi melakukan rapat koordinasi bersama pada Jum’attanggal 7 oktober 2022 di Kantor BPJS Kesehatan kotaBekasi.
Pertemuan ini di hadiri Kepala PT. Jasa RaharjaPerwakilan Bekasi Alfin Syahrin dan Staf BagianPelayanan PT. Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Paschal M. Reza, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat RujukanBPJS KS dr. Noerlita Eka Sari, Case Manager drg. Jenny Diana, dan Verifikator BPJS KS dr. Nico AlfrianDachi, Lusia Larasiani, Anton Suryono, Gabriela Tasya.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi menyampaikan, “koordinasi ini sangat penting agar penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapatberjalan dengan harmonis, sesuai dengan PeraturanMenteri Keuangan nomor 141/PMK.02/2018 tentangkoordinasi antar penyelenggara jaminan dan pemberianmanfaat jaminan. dan perlu diperhatikan juga proseduryang diperlukan dimana persyaratan penjaminan kasuskecelakaan yang dijamin Jasa Raharja, wajibmelengkapi kelengkapan administrasi penjaminan, salah satunya adalah Laporan Polisi (LP), dan untukkasus Kecelakaan Tunggal tidak dijamin Jasa Raharja”.
PT. Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi kasuskecelakaan lalu lintas sangat komunikatif dengan BPJS Kesehatan yang juga sebagai penjamin kedua untukkasus kecelakaan lalu lintas dalam memberikanpelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, proses koordinasi manfaat antar institusi ini sangat diperlukanuntuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga bisa menjadi solusi agar kedua belah pihakmengetahui kendala apa yang terjadi dari masing – masing pihak, sehingga memudahkan masyarakat dalammendapatkan penjaminan dari pihak yang tepat ketikamengalami kecelakaan lalu lintas.
PT. Jasa Raharja Perwakilan Bekasi siap bersinergi danberkolaborasi bersama BPJS Kesehatan Kota Bekasi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatkhususnya terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Dan kami juga mengimbau kepada para penggunajalan agar mentaati semua peraturan lalu lintas dalamberkendaraan.

