PURWAKARTA – wartapolri.com – Guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, khususnya sapi, kambing dan kerbau, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto perintahkan kepada seluruh kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk turun ke lapangan. Apalagi, penyakit itu tengah merebak di beberapa kabupaten di Indonesia.
Perintah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seperti diketahui, kapolri mengatakan Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan penyakit mulut dan kuku hewan ternak.
Pria yang akrab disapa Hery itu menyebut bahwa Polres Purwakarta siap bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta untuk membantu pencegahan penyebaran PMK di Kabupaten Purwakarta.
“Polres Purwakarta siap membantu Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta sebagai leading sektor terkait adanya penyakit mulut dan kuku hewan ternak. Kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap perdagangan hewan ternak agar penyakit ternak tersebut tidak terjadi di Kabupaten Purwakarta,” ucap Hery, pada Selasa, (17/05/2022).
Ia mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk lebih besinergi dengan Diskanak Kabupaten Purwakarta serta petugas kesehatan kewan di lapangan.
“Mereka diminta melakukan tracing dan pengecekan apabila ditemukan PMK sekaligus melakukan tindakan cepat dan tepat guna mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya,” ucap Perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu
Hery juga meminta para Kapolsek dan bhabinkamtibmas membantu mantri-mantri hewan dengan memberikan penyuluhan dan memantau kondisi kesehatan hewan sapi, kambing dan kerbau yang dimiliki warga serta memberikan laporan kalau memang ada hewan ternak dengan gejala PMK.
“Saya minta kepada para Kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk membantu mantri-mantri dengan memberikan penyuluhan soal PMK dan melihat kondisi kesehatan hewan sapi, kambing dan kerbau yang dimiliki warga. Kalau memang ada gejala PMK pada hewan yang dimiliki warga, para bhabinkamtibmas harus segera memberikan laporan agar bisa dilakukan penanganan secepatnya,” ucapnya.
Selain itu, sambung dia, beberapa waktu lalu dirinya juga melakukan pemantauan ke beberapa peternak dan pasar hewan yang ada di kabupaten Purwakarta.
“Beberapa waktu lalu saya lakukan pemantauan ke beberapa peternak dan alhmdulilah sejauh ini belum ditemukan adanya penularan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.
Hery juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan PMK ternak.
“Kami akan bekerja secara maksimal dengan pihat-pihak terkait dalam kegiatan pendampingan serta pengawasan penanganan PMK. Diketahui, PMK tidak menular ke manusia atau bukan termasuk zoonosis. Jadi warga tidak perlu takut, hanya bagi peternak perlu meningkatkan kewaspadaan,” tutur AKBP Suhardi Hery Haryanto.
(Dadang H/Wp)
Sumber Humas Polres Purwakarta.