WARTAPOLRI.COM, KABUPATEN BEKASI — Bupati Bekasi, Asep, memastikan akan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyusul tuntutan Aksi Solidaritas Wartawan terkait dugaan penghinaan dan pengusiran terhadap insan pers.
Pernyataan itu disampaikan Asep usai menerima perwakilan Aksi Solidaritas Wartawan, Rabu (28/10/2026) siang. Dalam pertemuan tersebut, para wartawan menyoroti pentingnya penegakan etika, integritas, dan tanggung jawab pejabat publik dalam menjalankan amanah jabatan.
Ketika dikonfirmasi apakah Syafri Donny Sirait akan tetap dipertahankan, Bupati Asep menjawab tegas.
Pasti kita copot sesegera mungkin, ujar Asep.
Ia menilai sikap dan perilaku pejabat yang diduga merendahkan insan pers tidak dapat dibiarkan. Menurutnya, sebagai bupati yang kini telah menjabat penuh, ia memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan.
Dalam rilisnya, Aksi Solidaritas Wartawan menegaskan bahwa pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Media memiliki fungsi menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Karena itu, penghormatan terhadap insan pers dan kebebasan pers dinilai harus menjadi komitmen setiap pejabat publik, bukan sekadar wacana.
Persoalan yang menyeret nama Dony Sirait, pejabat di lingkungan DLH Kabupaten Bekasi, akan ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan transparan.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap peraturan maupun kode etik jabatan, tindakan dan sanksi tegas termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.(Fah)

