Sendang Agung Darurat Narkoba: Sinte dan Judol Masuk Dusun, Pemuda Jadi Korban

WARTAPOLRI.COM, LAMPUNG TENGAH – Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah kini berada di ambang krisis sosial. Peredaran narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) dan sabu serta maraknya judi online (judol) telah masuk hingga ke dusun-dusun dan mengancam masa depan pemuda.

Data yang dihimpun warga, dalam beberapa bulan terakhir setidaknya ada tiga pemuda yang mengalami halusinasi berat hingga kejang-kejang usai mengonsumsi sinte yang dibeli secara online.

Kanit Reskrim Polsek Kalirejo, Aiptu Rusdianto membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, pola peredaran kini jauh lebih sulit dideteksi karena tidak lagi melalui bandar besar.

“Transaksi sekarang sistem tempel dan COD lewat media sosial. Barang ditaruh di kebun, di pemakaman umum bahkan di tiang listrik, pembeli tinggal ambil foto lokasinya. Untuk judol, cukup pakai HP, deposit Rp10 – 25 ribu sudah bisa main,” jelasnya.

Menanggapi situasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB Dapil VII Lampung Tengah, Munir Abdul Haris, S.Sos.I., mengaku sangat prihatin dan menyebut kondisi Sendang Agung sudah masuk kategori darurat narkoba dan judol.

“Ini sudah darurat, keluhan soal narkoba sinte dan judol ini selalu muncul dari orang tua. Generasi kita terancam. Negara tidak boleh kalah dengan bandar,” tegas Munir yang juga anggota Komisi III DPRD Lampung.

Menurut Munir, maraknya sinte dengan harga Rp10 sampai Rp25 ribu per linting dan judol yang mudah diakses menjadi bukti lemahnya pengawasan dan minimnya kegiatan positif bagi pemuda di kampung.

Pengguna yang terjaring rata-rata masih berusia produktif 17 hingga 30 tahun, dengan latar belakang petani, buruh tani, hingga pelajar. Bahkan beberapa di antaranya masih usia SMA.

“Tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran semua pihak, mulai dari orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat sampai karang taruna untuk menjaga anak-anak kita. Jangan sampai Sendang ini benar-benar menjadi kampung darurat narkoba,” tegas Munir.

Ia menambahkan, pihaknya di DPRD Provinsi akan mendorong BNNP Lampung dan Dinas Kominfo untuk turun langsung ke Sendang Agung.

“Blokir situs judol saja tidak cukup, harus ada edukasi dan rehabilitasi. Saya juga akan mengawal agar Dana Desa bisa dipakai untuk kegiatan anti-narkoba dan anti-judol,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Sendangasih, Gunanto, menyambut baik pernyataan tersebut. Ia berharap ada perhatian khusus dari DPRD Provinsi agar kampung-kampung di Sendang Agung mendapat program penyuluhan dan rehabilitasi gratis bagi pemuda yang terlanjur terpapar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Identitas pelapor dijamin aman dan akan ditindaklanjuti secara profesional.

Jika tidak segera ditangani bersama, ancaman sinte dan judol dikhawatirkan akan benar-benar menghancurkan generasi muda Sendang Agung.

(AMIN/ TON LEE)

Mungkin Anda Menyukai