WARTAPOLRI.COM, SUKABUMI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar program Penerangan Hukum bersama insan pers dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema _
“Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan: Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat”_
tersebut menjadi momentum penting memperkuat transparansi informasi publik di Kabupaten Sukabumi.
Forum audiensi berlangsung hangat dan terbuka. Hadir perwakilan 12 organisasi wartawan se-Sukabumi Raya, antara lain PWDPI, JWI, PWSI, MIO, PWI, AJI, IJTI, AJWI, AWI-BB, SWI, PJI, dan PWRI, IWO-I .
Dalam sesi diskusi, perwakilan media menyampaikan sejumlah masukan terkait kesetaraan akses informasi, kecepatan konfirmasi penanganan perkara, hingga optimalisasi fungsi kehumasan di lingkungan Kejari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk tidak membeda-bedakan insan pers.
“Kejari memastikan seluruh wartawan yang bekerja sesuai amanat Undang-Undang Pers memiliki hak dan akses yang sama terhadap informasi publik tanpa perlakuan khusus maupun diskriminasi,” tegas Tumpal.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rahman, S.H., M.H., menjelaskan pihaknya terus berbenah untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dua arah.
Terkait penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi maupun kasus sensitif lainnya, Fahmi menegaskan keterbatasan informasi pada tahapan tertentu semata-mata merupakan prosedur teknis guna menjaga integritas dan kerahasiaan proses penyidikan sesuai aturan hukum.
“Meski demikian, Kejari berkomitmen memberikan pembaruan status perkara secara berkala agar masyarakat dan pers mendapatkan kepastian informasi yang akurat,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Diskominfo Kabupaten Sukabumi, Yulipri, S.T., M.T. Ia mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara penegak hukum dan insan pers.
“Diskominfo siap memfasilitasi saluran komunikasi terpadu guna mempercepat arus klarifikasi dan konfirmasi berita, sehingga wartawan yang mengejar deadline peliputan dapat memperoleh tanggapan resmi secara lebih cepat dan terukur,” kata Yulipri.
Melalui dialog terbuka ini, seluruh pihak sepakat kemitraan antara Kejaksaan, Diskominfo, dan organisasi wartawan merupakan pilar utama dalam menyajikan berita yang berimbang, edukatif, dan transparan demi kemajuan dan keadilan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
( NENG / TON LEE )

