WARTAPOLRI.COM, KABUPATEN BEKASI — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyentil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja agar tidak hanya bekerja dari balik meja. Ia meminta kepala daerah itu rutin turun ke lapangan masuk gang, memeriksa selokan, sawah, kebun, pabrik, hingga pasar demi membenahi tata kelola wilayah Kabupaten Bekasi.
Pesan itu disampaikan saat pelantikan Bupati Bekasi di Bandung. KDM menegaskan, pemimpin daerah “tidak boleh takut sama istri, takut sama tanggung jawab sebagai bupati,” juga harus berani mengurus persoalan nyata yang dihadapi warga setiap hari.
KDM menilai Kabupaten Bekasi memiliki kemampuan fiskal dan anggaran besar, tetapi penataannya belum sebanding. Ia menyoroti sungai yang kotor, sampah menumpuk, trotoar dan selter yang bermasalah, serta fasilitas umum yang rusak, hilang, atau disalahgunakan.
“Bekasi itu unik, kursi tempat duduk dipakai dagang. Dipasang tempat sampah, seminggu hilang. Ada besi, besinya digergaji. Ini harus diubah,” ujar KDM, seperti dikutip sejumlah pemberitaan.
Ia meminta Bupati Asep memperkuat penataan wilayah, termasuk membenahi trotoar, selter, kebersihan sungai, serta menertibkan bangunan yang mengganggu tata ruang dan ketertiban lingkungan.
KDM juga menyoroti peran camat dan lurah dalam menjaga kebersihan wilayah. Ia menilai pejabat tingkat kecamatan dan kelurahan yang tidak becus mengurus lingkungannya perlu ditegur, bahkan disorot melalui mekanisme pemotongan tunjangan.
Menurutnya, kebersihan dan ketertiban tidak bisa hanya menjadi urusan bupati. Camat dan lurah harus benar-benar hadir di wilayah masing-masing, mengawasi fasilitas publik, dan memastikan layanan dasar berjalan.
Kritik KDM juga menyentuh praktik pengumpulan sumbangan untuk pembangunan masjid di jalan umum. Ia menyebut praktik tersebut memalukan, berisiko bagi keselamatan pengguna jalan, dan dapat merusak citra kegiatan keagamaan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menerbitkan surat edaran pada 14 April 2025 yang melarang segala bentuk pungutan di jalan, termasuk penggalangan dana pembangunan rumah ibadah. Edaran itu meminta bupati/wali kota, camat, lurah, dan kepala desa menertibkan praktik tersebut.
Dalam kasus di Kota Bekasi pada Agustus 2025, KDM menemukan warga mengumpulkan dana di jalan untuk melunasi hutang material pembangunan Musala Al-Ikhlas senilai sekitar Rp50 juta. Ia menawarkan bantuan pelunasan dengan syarat pengurus menghentikan pungutan di jalan dan beralih ke cara penggalangan dana yang lebih tertib, misalnya melalui pendekatan jamaah atau media sosial.
Pesan utama KDM sederhana: Bekasi tidak hanya butuh anggaran besar, tetapi juga pemimpin dan aparatur yang hadir, disiplin, serta berani menyelesaikan masalah di lapangan. Dari selokan sampai pasar, dari sawah sampai trotoar, kualitas tata kelola daerah dinilai akan menentukan wajah Bekasi ke depan. (Fah)


