Paulus Simalango Tegaskan Aksi Damai Wartawan Tetap Berjalan

WARTAPOLRI.COM, KAB BEKASI– Ketua Koordinator Aksi Damai Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H., menegaskan laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap wartawan Kimsan Indra Simaremare tetap berjalan dan akan dikawal hingga tuntas.

Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2026 dan diduga melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

“Tidak ada kata damai dalam arti 86. Laporan polisi tetap berjalan, proses hukum harus dikawal sampai tuntas. Tidak ada kata kendor,” tegas Paulus, Jumat (9/10/2026).

Ia memastikan Aksi Damai Wartawan Se-Bekasi Raya tetap digelar pada Kamis, 15 Oktober 2026. Paulus mengajak seluruh insan pers menjaga kekompakan dan mengikuti aksi secara damai, tertib, serta bermartabat.

Menurutnya, perjuangan tersebut bukan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan menjaga kehormatan profesi jurnalistik dan kemerdekaan pers.

“Kita tidak menolak perdamaian yang bermartabat, tetapi menolak perdamaian transaksional yang mengorbankan keadilan,” ujarnya.

Paulus juga mengingatkan wartawan agar tidak terprovokasi serta tidak melakukan tindakan anarkis, intimidasi, maupun pelanggaran hukum. (Fahri)

Mungkin Anda Menyukai