WARTAPOLRI.COM, JAKARTA — Polsek Metro Menteng membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Jakarta Pusat. Dalam konferensi pers di Mapolsek Menteng, Selasa sore (29/9/2026), polisi memamerkan 11 unit Honda Beat hasil curian dan satu unit Yamaha yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan, kasus ini berawal dari serangkaian laporan kehilangan motor di beberapa titik di Menteng dan sekitarnya. Usai dilakukan penyelidikan dan pengembangan, Tim Reskrim Polsek Menteng berhasil meringkus tersangka, yakni beberapa pelaku pencurian dan penadah, di lokasi terpisah.
Semua tersangka kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi korban dan memastikan motor dikembalikan,” ujar AKBP Braiel dalam presscon.
Polisi menyita 11 unit Honda Beat yang diduga kuat hasil curian. Berdasarkan pemeriksaan awal, sebagian motor dicuri dari area parkir rumah warga dan minimarket pada malam hari. Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, termasuk kunci T dan kelengkapan surat palsu yang digunakan untuk memuluskan aksi kejahatan.
Adapun satu unit Yamaha yang dibawa pelaku saat ditangkap merupakan motor pribadi yang digunakan untuk beraksi. Motor ini sengaja ditampilkan dalam gelar perkara untuk menunjukkan modus pelaku yang mengendarai motor sendiri saat melakukan pencurian.
Semua tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 9 tahun.
Polisi mengimbau warga agar meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan, menggunakan gembok tambahan, dan segera melapor ke polisi atau Call Center 110 bila melihat kejanggalan di sekitar tempat parkir.
Warga yang kehilangan motor diminta menghubungi Polsek Menteng dengan membawa STNK/BPKB dan data nomor polisi untuk proses identifikasi dan pengembalian barang bukti. (Fahri)


