WARTAPOLRI.COM,SUKABUMI–Program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Sukabumi.
Pada 2026, berdasarkan pemberitaan mengenai PKS yang telah ditandatangani, jumlah penerima bantuan revitalisasi di Kabupaten Sukabumi mencapai 174 satuan pendidikan, meningkat dari 114 penerima pada 2025. Nilai anggaran yang diberitakan juga meningkat dari sekitar Rp108 miliar menjadi sekitar Rp154 miliar.
Bagi Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya, peningkatan tersebut merupakan kabar positif bagi dunia pendidikan. Namun, semakin besar anggaran dan semakin banyak sekolah yang mendapatkan bantuan, maka semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi, pengawasan dan pertanggungjawaban publik.
JWI menilai program revitalisasi sekolah pada dasarnya merupakan program yang sangat baik. Pemerintah pusat memang menempatkan perbaikan sarana pendidikan sebagai bagian penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak. Kemendikdasmen juga menyebut revitalisasi 2026 diprioritaskan antara lain bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat, wilayah 3T, serta sekolah yang membutuhkan rehabilitasi atau rekonstruksi pascabencana.
Tetapi JWI mengingatkan: program yang baik jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan persoalan.
JWI: YANG DIKAWAL BUKAN HANYA BANGUNANNYA
Menurut JWI, pengawasan tidak boleh berhenti pada berdirinya bangunan baru dan selesainya pekerjaan secara administratif.
Yang harus dilihat adalah apakah pembangunan benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan, gambar teknis, RAB, spesifikasi material, standar teknis dan kualitas pekerjaan.
Jangan sampai sekolah terlihat baru dari luar, tetapi kualitas konstruksinya tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
JWI juga mempertanyakan sejauh mana masyarakat, komite sekolah dan pihak sekolah dapat mengetahui serta mengawasi proses pembangunan yang menggunakan uang negara.
Kalau uangnya uang negara, mengapa pengawasannya harus menjadi urusan segelintir orang?
Pertanyaan tersebut penting dikedepankan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara fungsi pengawasan publik dengan intervensi terhadap pelaksanaan teknis.
SISI POSITIFNYA SANGAT BESAR
JWI tetap mengapresiasi pemerintah pusat karena program revitalisasi dapat membantu sekolah yang sebelumnya mengalami kerusakan dan kekurangan fasilitas.
Program tersebut berpotensi meningkatkan keselamatan siswa, kenyamanan guru, kualitas ruang belajar, sanitasi dan lingkungan sekolah.
Kemendikdasmen sendiri dalam peninjauan revitalisasi di Sukabumi sebelumnya menekankan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran.
Karena itu, JWI tidak ingin kritik terhadap pelaksanaan program dipahami sebagai penolakan terhadap program pemerintah.
JWI mendukung programnya, tetapi mengawal pelaksanaannya.
SISI NEGATIF YANG HARUS DIANTISIPASI
Menurut JWI, terdapat sejumlah titik rawan yang harus diperhatikan bersama.
Di antaranya adalah potensi ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan spesifikasi teknis, kualitas material, pengadaan barang, volume pekerjaan, administrasi pertanggungjawaban, serta lemahnya pengawasan di lapangan.
Namun JWI menegaskan, setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui dokumen, pemeriksaan teknis, klarifikasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
JWI tidak ingin membangun opini berdasarkan tuduhan tanpa bukti.
Sebaliknya, JWI mendorong agar setiap pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan secara terbuka apabila terdapat pertanyaan masyarakat
mengenai pelaksanaan revitalisasi.
JWI: JANGAN SAMPAI SEKOLAH JADI LADANG PERMAINAN
JWI Sukabumi Raya mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tidak menjadikan program revitalisasi sebagai sekadar kegiatan mengejar serapan anggaran.
Tujuan akhirnya bukan sekadar laporan bahwa proyek selesai. Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Sukabumi mendapatkan tempat belajar yang aman, layak dan berkualitas.
Karena itu, JWI mendorong keterbukaan informasi mengenai sekolah penerima, nilai bantuan, jenis pekerjaan, progres pembangunan, spesifikasi teknis serta pertanggungjawaban pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika terdapat persoalan, jangan ditutup-tutupi.
Buka datanya, periksa pekerjaannya, uji materialnya dan pertanggungjawabkan anggarannya.
JWI SIAP KAWAL DARI AWAL SAMPAI LPJ
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya menyatakan JWI akan terus melakukan fungsi kontrol sosial terhadap program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Pengawasan tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan bantuan pemerintah pusat benar-benar sampai kepada tujuan yang sesungguhnya.
“Jangan sampai program yang niat awalnya membangun masa depan anak bangsa justru hanya menghasilkan bangunan baru tanpa kualitas yang sepadan. Uang negara harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan”
JWI juga membuka ruang klarifikasi bagi pemerintah, dinas terkait, konsultan, pihak sekolah maupun pelaksana pekerjaan apabila terdapat informasi atau temuan yang perlu dikonfirmasi.
JWI mendukung revitalisasi sekolah. Tetapi dukungan bukan berarti membungkam kritik.
Justru karena program ini penting, maka semakin besar pula kewajiban semua pihak untuk mengawalnya.
Red.

