GARUT, WartaPolri.com – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan tugas utama yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh setiap perangkat daerah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut di Aula Kantor BPKAD, Jalan Kian Santang, Garut Kota, Rabu (24/12/2025).
![]()
Menurut Putri, seluruh program kerja di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga kecamatan tidak akan berjalan tanpa dukungan anggaran yang dikelola secara baik dan sesuai aturan.
> “Kita diamanahkan oleh pusat maupun kepala daerah untuk mengelola uang yang masuk dan keluar di pemerintah daerah Kabupaten Garut. Ini bukan tugas sampingan, melainkan tugas utama,” ujar Putri Karlina.
Ia juga menyoroti masih adanya miskomunikasi dalam pengelolaan keuangan di tingkat bawah. Karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK SKPD), Bendahara, hingga PPTK.
> “Bapak ibu yang masuk ke dalam pengelola keuangan daerah wajib paham regulasi, prosedur, dan risiko hukum di balik setiap kesalahan,” tambahnya.
Selain itu, Putri meminta para pimpinan SKPD dan camat untuk memiliki keahlian dalam menentukan skala prioritas penyusunan anggaran.
Dorongan Akuntabilitas dan Pencegahan Pelanggaran
Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, mengingatkan peserta agar menyimak materi dengan seksama demi menghindari pelanggaran ketentuan yang berlaku.
> “Harapan kami, kita semua menyimak dengan baik agar terhindar dari hal-hal yang melanggar aturan,” kata Saepul.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Garut, Ema Rismayanti, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan kompetensi pengelola keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.
> “Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pengelola keuangan daerah terhadap penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah,” jelas Ema.
Narasumber Strategis
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat, kasubag keuangan kecamatan, kepala perangkat daerah, serta pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Garut. Untuk memperkuat pemahaman, BPKAD menghadirkan narasumber dari tiga instansi strategis, yaitu:
– Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dengan materi penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah.
– Kejaksaan Negeri Garut dengan materi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD.
– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut dengan materi pengelolaan pajak dalam transaksi APBD.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Garut berharap seluruh pengelola keuangan daerah semakin profesional, akuntabel, dan mampu mendukung jalannya program pembangunan di Kabupaten Garut.
Kang Aden AH

