JAKARTA, wartapolri.com – Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng alias crude palm oil (CPO) dan minyak goreng.
Hal tersebut ia ungkapkan seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik.
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi Jumat (22/04/2022).
Jokowi beralasan bahwa larangan ekspor diberlakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri yang belum terpenuhi. Pasalnya, beberapa waktu lalu ketersediaan produk minyak goreng sempat langka di pasaran.
Terkait larangan ekspor CPO tersebut, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) angkat bicara.
Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
“Kami selaku pelaku usaha kelapa sawit mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit,” tuturnya, Jumat (22/04/2022), kepada media.
“Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden,” sambungnya.
Lebih lanjut, Tofan mengaku pihaknya juga akan terus memantau perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan pemerintah tersebut.
Ia mengatakan, Gapki turut mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam industri sawit untuk melakukan pemantauan.
Terutama, terkait dampak dari kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut membawa dampak negatif, maka pihaknya meminta agar pemerintah mengevaluasinya, lanjut tofan.
Presiden Jokowi telah mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya (CPO), kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Kamis (28/04/2022).(fah)