KOTA BEKASI , wartapolri.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H melakukan asistensi dan pengecekan Pos pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang disiapkan untuk pelayanan dalam libur Natal dan Tahun Baru 2023 yang akan mudik.
Kegiatan asistensi dan pengecekan kesiapan personil dan sarana pendukung di Pos Pam dan Pos Yan, Kapolres didampingi Waka Polres AKBP Rama Samtama Putra S.I.K M.H M.S.I, dilaksanakan di Pos Pelayanan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota di Megamall Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (23/12/2022).

Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan 3 Pilar, Pemkot Bekasi dan Kodim 0507/ Bekasi sebelumnya sudah melaksanakan gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2023 pada hari Kamis, 22 Desember 2023 di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Untuk pelaksanaan Operasi Lilin, Polres Metro Bekasi Kota juga menyiagakan delapan pos pengamanan (Pospam) dan dua pos pelayanan (Posyan) saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023. Semua Pos Pam dan Yan akan mulai berfungsi mulai tanggal 23 Desember hingga tanggal 2 Januari 2023.
“Hari ini hingga 2 Januari kita melakukan operasi lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023, 8 pos pengamanan didirikan untuk menjaga masyarakat agar tetap aman saat beraktivitas di luar rumah seperti berbelanja di masa Natal dan Tahun Baru,” kata Kapolres Kombes Hengki kepada wartawan usai pengecekan Pos Pelayanan Mega Mall Bekasi.
“8 Pospam ada di Harapan Indah, Kota Bintang, Pos Lantas Jorr Jatiwarna, Komsen, Mall Ciputra, Ramayana (Terminal Bekasi), Grand Galaxy Park dan di Zamrud Bantargenang, 2 Pos Pelayanan ada di Stasiun Kereta api dan Megamall Bekasi,” ungkap Kapolres.
Kapolres katakan, setiap Pospam akan dijaga oleh 7 hingga 13 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinkes, Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi dan untuk Posyan Mega Bekasi dilengkapi monitor pemantau yang menyambungkan CCTV di 16 titik yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.
“Di Pos Pelayanan Megamal ini bisa di pantau melalui CCTV untuk 16 titik yang adadi Kota Bekasi,” ucap Kombes Hengki.
Sesuai Peraturan Perintah, Kapolres jelaskan ada pelarangan untuk kendaraan barang dengan sumbu 3 atau lebih melintas di jalan Tol dalam arus mudik Nataru mulai tanggal 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai Sabtu 24 Desember 2022 pukul 24.00 WIB sehingga untuk kendaraan angkutan barang yang memiliki ukuran sumbu tiga atau lebih jika masuk ke dalam tol akan langsung diarahkan keluar.
Untuk perayaaan Ibadah Natal, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga toleransi agar pada masa Nataru dapat tercipta kondisi yang aman dan nyaman.
“Mari kita sama-sama seluruh masyarakat Kota Bekasi saling toleransi dan menghormati serta memberikan kelancaran bagi masyarakat yang sedang merayakan natal,” tutup Hengki. (fah)

