Jasa Raharja Bekasi Bersama Polres Metro Bekasi TingkatkanSinergitas Dalam Pencegahan Kecelakaan Lalulintas.

KOTA BEKASI , wartapolri.com – Jasa Raharja Perwakilan Bekasimenghadiri undangan rapat kegiatan RSPA di Polres Metro kabupaten Bekasi yang bertempat di ruang rapat Polres Metro Kabupaten Bekasi, Selasa (18/10/2022).

Kegiatan ini di hadiri juga oleh DirjenBinamarga Balai Besar Pelaksanaan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat, Kadis Perhubungan Kab. Bekasi, Kadis Binamarga Kab. Bekasi, Kadis Pendidikan Kab. Bekasi, Kasatpol PP Kab. Bekasi, Kepala BPTJ Kab. Bekasi, CamatTambun Utara, Camat Tambun Selatan, Kanit lantas PolsekTambun, Kanit Lantas polsek Kedungwaringin, KetuaMusyawarah Kerja Kepala Sekolah Kab. Bekasi.

RSPA (Road Safety Partnership Action) merupakan program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untukmembangun kerja sama antar Stakeholder dalamimplementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentangLalu lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu pembahasan yang menjadi poin utama dalam kegiatan ini yaitu evaluasi lokasititik troublespot di wilayah kabupaten Bekasi dan dan titikblackspot rawan kecelakaan lalu lintas di kabupaten Bekasi, yang nantinya dapat dijadikan landasan untuk fokuspencegahan di wilayah tersebut. Tentunya upaya upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan kecelakaan ini diperlukanperan serta berbagai pihak.

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberikan amanah oleh pemerintah untuk mengelola UU 33 dan 34 yang salah satu tugas utamanya adalah memberikanjaminan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintasjalan dan korban kecelakaan alat angkutan penumpang umumtentunya sangat menyambut baik kegiatan ini, karena sejalandengan program kerja kegiatan pencegahan kecelakaan.

Diharapkan dari kegiatan RSPA ini dapat tercipta kamseltibcarlantas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, sertamemberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatpengguna jalan baik yang berkendara roda dua, roda empatmau pun penguna lalu lintas yang lainnya.

Mungkin Anda Menyukai