PURWAKARTA , wartapolri.com – Selasa, 04 Oktober 2022. Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik kapal motor yang berada di pesisir Waduk Jatiluhur Desa Kertamanah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut Petugas Jasa Raharjamenjelaskan bahwa tugas utama Jasa Raharja adalahmemberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalulintas jalan dan kecelakaan penumpang umum. Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dariSumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan(SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraanbermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajakkendaraan bermotor. Hal ini merupakan implementasidari perlindungan dasar pemerintah yang tercantumdalam UU No.34 tahun 1964. Dan Iuran WajibKecelakaan Penumpang dimana dananya di bayarkanoleh para pemilik kendaraan angkutan umum kepadaPerusahaan Jasa Raharja setiap bulannya, dana tersebut di sisihkan dari penjualan tiket alat angkutanumum, sesuai amanat UU No.33 Tahun 1964.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pelayanan kesehatan gratis untuk para nakhoda kapal dan masyarakat sekitar.Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada para pemilik kapal dan masyarakat tentang peran dan fungsi Jasa Raharja.Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama Dokkes Polres Purwakarta, LLASDP Jatiluhur, dan Perangkat Desa Kertamanah. Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabin Kamtibmas Desa Kertamanah Supardi, Kepala Dusun Madang Rudiansyah.
Rudiansyah selaku Kepala Dusun Madang menyampaikan ucapan terima kasih atas informasidan sosialisasi ini serta pelayanan kesehatan danpengobatan gratis kepada para pemilik kapal danmasyarakat Dusun Madang. Diharapkan para pemilikkapal mengerti akan pentingnya perlindungan bagipenumpang angkutan umum kususnya penumpangperairan dan penyebrangan di wilayahnya, tutupRudiansyah.

