PURWAKARTA , Wartapolri.com – Dalam kehidupan sosial konflik merupakan hal yang wajar dan biasa, karena setiap manusia yang hidup dalam lingkungan masyarakat sosial memiliki kepentingan, tujuan, ide, serta cara pandang yang berbeda-beda. Dan ketika kepentingan antara satu individu dengan individu lain, atau pun kepentingan kelompok dengan kelompok lain saling berbenturan perbedaan cara pandang, dari situlah menjadi titik awal pemicu terjadinya konflik. Gambaran diatas menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa.
Maka dari itu,Pemerintah Desa Tanjungsari gelar musyawarah dengan beberapa lembaga yang ada di Desa,di laksanakan di Kantor Desa Tanjungsari ,Kecamatan Pondoksalam ,Kabupaten Purwakarta pada hari Kamis tgl 30 Juni 2022 .
Adapun yang hadir pada acara tersebut diantaranya Kepala Desa beserta jajarannya,Ketua BAMUSDES,Ket LPM, kelima Kepala Dusun,Ketua Bungdes Mekartanjung untuk sama -sama membahas tentang pentingnya arti keterbukaan Imformasi untuk masyarakat agar paham dan diketahui.
Atas undangan tersebut Ketua Badan Usaha Milik Desa ( BUNGDES) Mekartanjung Juaharya alias Ajo beserta Anggotanya hadir untuk menindak lanjuti laporan Iuran warga Masyarakat tentang pengelolaan Sampah yang berjalan kurang-lebih 6 bulan ,semenjak Kepala Desa menjabat untuk di Kelola Bundes Mekartanjung tanpa modal ” ungkap Ajo.
Sejauh ini Bungdes yang di Ketuai Ajo,selalu melaporkan keluar masuknya hasil Iuran tersebut Kepada Dewan Pengawas Bungdes serta di ketahui kepala Desa. Termasuk beban utang yang harus di tanggung Bungdes selama ini,dari hal kecil sampai biyaya besar.karena beberapa Kepala Dusun banyak yang di ganti, otomatis terjadi miskomunikasi sehingga timbulah asumsi yang berkembang di masyarakat seperti kurangnya keterbukaan.Namung berdasarkan penjelasan melalui musyawarah ahirnya bisa di terima dan di pahami “Imbuh Ajo.
Hal senada di paparkan ketua Badan Musyawarah Desa (BAMUSDES) Ujang Maskur “Berharap kepada semua Kepala Dusun untuk mensosialisasikan berapa jumlah uang yang di dapat dari hasil Iuran Masyarakat dan kemana uang di gunakan supaya tidak timbul praduga jelek di Masyarakat” ungkapnya .
Rusmana Wijaya berharap ketika ada konflik di masyarakat tolong selesaikan dengan bijak serta di musyawarahkan jangan di besar -besarkan supaya tidak berkepanjangan dan berbuntut negatif.Maka untuk sementara berdasarkan hasil kesepakatan yang semula pengelolaan uang sampah di pegang Bungdes sekarang di tarik kembali oleh Pemerintah Desa Tanjungsari “pungkas Kades Tanjungsari (Dadang H).