Waspada DBD, Pemkot Bekasi Catat 1475 Kasus dengan 10 Kematian Hingga Juni 2022

KOTA BEKASI, wartapolri.com  – Tagline “Jangan bilang peduli DBD jika belum menjadi Jumantik di rumah sendiri” diharapkan bukan sekedar kalimat semata namun juga dijalankan bagi setiap warga Kota Bekasi. Kepedulian memberantas sarang nyamuk dengan menjadi Jumantik di rumah sendiri menjadi penting agar kasus DBD di Kota Bekasi terus berkurang.

Data sementara hingga 10 Juni 2022, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat 1475 kasus penyakit demam berdarah (DBD) yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes aegypti kepada manusia terjadi sepanjang tahun 2022 mengakibatkan 10 orang meninggal dunia di Kota Bekasi.

Dibandingkan pada 2021 lalu, dengan jumlah kasus tercatat sebanyak 2004 kasus dengan 11 kematian.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menjelaskan data lebih rinci jumlah kematian akibat kasus DBD di 12 Kecamatan. Dari data tersebut Jumlah kematian terbanyak di Kecamatan Bekasi Utara dengan 3 kematian dari 341 kasus, Jumlah kasus terbanyak kedua, Kecamatan Bekasi Timur dengan 214 kasus dan 0 kematian,

Selanjutnya, jumlag 2 kematian di Kecamatan Jati Asih dengan 118 kasus, 2 kematian di Kecamatan Bekasi Barat dengan 178 kasus, 1 kematian di Kecamatan Bekasi Selatan dengan 153 kasus, 1 kematian di Kecamatan Mustika Jaya dengan 173 kasus, dan 1 kematian di Kecamatan Rawalumbu dengan 54 kasus.

Kecamatan Pondok Gede dengan 62 kasus dan p kematian kecamatan Medan Satria dengan 95 kasus dan 0 kematian, kecamatan Pondok Melati dengan 19 kasus dan 0 kematian, kecamatan Jatisampurna dengan 45 kasus dan 0 kematian, dan Kecamagan Bantar Gebang dengan 23 kasus dan 0 kematian.

Sementara kasus aktif sebanyak 59 kasus tersebar di 12 kecamatan. Dan terbanyak di Kecamatan Bekasi Utara dengan kasus aktif sebanyak 12 pasien.

Lebih lanjut, Dinkes Kota Bekasi melaksanakan berbagai dasar kebijakan dalam penanggulangan DBD di Kota Bekasi antara lain,

1) Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 440/94/Dinkes Tahun 2019 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan DBD Serta Optimalisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

2) Surat Edaran Nomor:443/496/Dinkes.Gadalkit Tentang Kewaspadaan Dini DBD Di Kota Bekasi Tahun 2019

3) Surat Edaran Nomor : 440/479/Dinkes Set Tentang PROTAP DBD Di Kota Bekasi Tahun 2019

4) Surat Edaran Nomor: 443.42/2185/Gadalkit Tentang Pembentukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (GIRIJ) Di Setiap Kelurahan Tahun 2018, Sinergitas Puskesmas Dan Kelurahan.

5) Instruksi Walikota Bekasi Nomor 440/1434/Dinkes.Gadalakit Tentang Pembentukan Pokjanal DBD Tingkat Kelurahan Di Kota Bekasi

6) Instruksi Walikota Bekasi Nomor : 443.42/1430/Dinkes. Gadalkit Tentang Pembentukan Gerakan 1 (Satu) Rumah 1 (Satu) Jumantik Tingkat Kelurahan Di Kota Bekasi

Kegiatan Dinas Kesehatan dalam Penanggulangan DBD Di Kota Bekasi Dinas Kesehatan

1) Whatsapp Grup Puskesmas Dan Rumah Sakit Untuk Mempercepat Koordinasi Dan Pelaporan Kasus

2) Gertak PSN Di Lingkungan Lapas Kelas II A Bekasi, Untuk Mencegah Penyebaran Kasus DBD Di Lingkungan Lapas Khusus Warga Binaan

3) Whatsapp Grup Perwakilan Kader Jumantik Se Kota Bekasi, Untuk Menggerakan Kader-Kader Jumantik Supaya Lebih Giat Dalam Membantu Penanggulangan Kasus DBD

4) Pemberian Larvasida Untuk Tiap Puskesmas Se-Kota Bekasi Supaya Bisa Menekan Jentik Nyamuk Aedes

5) Membuat Video DBD Kota Bekasi Yang Isinya Himbauan Dari Wali Kota Bekasi Tentang PSN 4 M Plus

6) On Air Radio Iklan Layanan Masyarakat Tentang Himbauan DBD

7) Monitoring TIM DBD Ke 12 Kecamatan Se-Kota Bekasi

8) Kegiatan Bersama BBTKLP – Kemenkes Pada Survey Perilaku Vektor DBD Di Kota Bekasi

9) Kegiatan Bersama BBTKLP – Kemenkes Pada Surveilans Resistensi InsekstisidaTerhadap Vektor DBD Di Kota Bekasi

Kegiatan di Puskesmas

1) Mengoptimalkan Pokja DBD Tiap Kelurahan

2) Pembentukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (GIRIJ) Di Setiap Kelurahan, Sinergitas Puskesmas Dan Kelurahan

3) Pelatihan Pengenalan Dan Budidaya Tanaman Pengusir Nyamuk DBD Tingkat Kota Bekasi

4) Pengenalan Dan Uji Coba Lilin Aromatik Pengusir Nyamuk DBD Bekerjasama Dengan BBTKLPP Kemenkes RI Di Kec. Mustika Jaya

5) Pelatihan Pembuatan Ovitrap Bagi Kader Kec. Bekasi Barat Dan Pembentukan Satgas GESELAT (Gerakan Pembuatan Seribu Ovitrap) Bekerja Sama Dengan Instansi Pendidikan Pascasarjana UHAMKA

6) Gebyar Gerakan Pembuatan Seribu Ovitrap Di Kec. Bekasi Barat Bekerja Sama Dengan Instansi Pendidikan Pascasarjana UHAMKA.

7) Whatsapp Grup Kader Jumantik Tingkat Kelurahan Untuk Menggerakan Kader Kader Dalam Uapaya Penanggulangan Kasus DBD Dengan Meningkatkan 3M Plus

8) Setiap Jumat Melakukan Gertak PSN Dengan 3 M Plus

9) Penyuluhan Di Setiap Puskesmas Dalam Rangka Penyebaran Informasi Terkait Gertak PSN

10) Supervisi dan pemantauan PSN 4 M plus oleh TIM DBD Dinkes Ke wilayah Kecamatan dan Kelurahan.

(fah)

Sumber: PPID Dinkes Kota Bekasi

Mungkin Anda Menyukai