BEKASI KABUPATEN, wartapolri.com -Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi bersama perwakilan agen dan para pedagang pasar se Sukatani menggelar kegiatan rapat kordinasi pengawasan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng di wilayah polsek sukatani, Sabtu, 04/06/2022.
Rapat kordinasi pengawasan harga minyak goreng tersebut dilaksanakan di aula polsek sukatani.
Kapolsek Sukatani Akp Wito.SH, mengatakan. Kegiatan rapat kordinasi ini dilakukan untuk melakukan diskusi kepada pihak terkait mengenai perihal penetapan HET minyak goreng.
“Kita diskusikan untuk keselarasan dan bisa sejalan dengan HET minyak goreng curah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” Jelasnya. Kapolsek.
Kegiatan rapat kordinasi ini digelar untuk mendapatkan kesepakatan sehingga di dapat keseragaman harga Eceran di pasaran.
” Saya berharap agar semua pedagang eceran juga para agen agar mengikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, Jagan ada kenaikan yang melebihi batas normal agar warga masyarakat bisa membeli dan tidak ada persolan terkait minyak goreng curah yang memang menjadi kebutuhan sehari-hari.” Ujarnya.
Sementara itu, Gendo. Selaku pemilik agen PR dirinya mengatakan, bahwa pengiriman minyak goreng dirinya menjual ke para pedagang (toko) sebesar 14 ribu / kg .
“Kami ta’at akan aturan pemerintah yang memang harus menjual harga normal, untuk stok persediaan minyak selama ini normal tidak ada kendala.” Tutupnya. (Parinton)

