SUBANG, wartapolri.com – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi hari ini Selasa tanggal 11 Oktober 2022, di Jalan Tol Cipali Km. 91.300 Jalur A Jurusan Cikopo menuju Palimanan tepatnya Kp. Kareo Ds. Caracas Kec. Kalijati Kab. Subang JawaBarat. Kecelakaan terjadi antara ran Minibus Suzuki No.Pol. B 2234 KZE dengan ran Head Tractor No.PolA 9929 BB.
Saat kejadian ran Suzuki yang dikemudikan Abdul Rahman dengan membawa 2 orang penumpang, berjalan dari arah barat dengan kecepatan tinggi dan melaju di lajur kiri kemudian melaju menabrak bagian belakang ran Head Tractor yang berjalan searah di depannya. Dalam peristiwa kecelakaan tersebutmengakibatkan I (satu) orang meninggal dunia dan 2 orang harus di bawa kerumah sakit Abdul Radjakkarena menderita luka-luka. Untuk korban meninggaldunia di ketahui domisili di luar kota tepatnya di wilayah Jakarta Timur.
Mendengar ada kecelakaan di Jalan Tol petugas JasaRaharja KP Subang Bayu Novianto langsungkoordinasi dengan pihak PJR dan mengunjungi korban ke rumah sakit Abdul Radjak di Purwakarta, untukmelakukan koordinasi berkaitan dengan biayaperawatan korban. Dalam kunjungan tersebut Bayujuga memastikan bahwa santunan korban yang meninggal dunia akan di serahkan oleh Jasa Raharjatempat korban berdomisli.
Dalam kesempatan tersebut Bayu Novianto jugaberkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit untukmemastikan korban kecelakaan tersebut mendapatperawatan dan pengobatan terbaik di RS Abdul Radjak, dimana semua biaya perawatan danpengobatan tersebut dijamin oleh Jasa Raharja sesuaiPlafon maksimal 20 juta rupiah, ujar Bayu.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Bayu Novianto menyampaikanturut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnyakepada pihak keluarga korban atas meninggalnyakorban, dan semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan kekuatan dan ketabahan, serta menghimbaukepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalamberkendaraan serta mentaati peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.

