Gerebek Sarang Narkoba di Rama Plaza Bekasi, Polisi Amankan 9 Orang dan 12 Paket Diduga Sabu

WARTAPOLRI.COM, BEKASI — Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi yang menyasar dua rumah berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati tersebut, polisi mengamankan sembilan orang beserta 12 paket diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Operasi melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota dengan dukungan tokoh masyarakat setempat. “Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung.

Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengamankan tujuh orang di depan rumah. Sepuluh menit kemudian, petugas menangkap MST alias Paman di sebuah rumah dan menemukan sembilan paket diduga sabu. Pada pukul 17.30 WIB, polisi kembali mengamankan YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan dengan barang bukti tiga paket diduga sabu. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Selain paket narkotika, petugas menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun. Pemeriksaan urine menunjukkan bahwa kedua terduga pengedar dan empat orang lainnya positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan di sekitar lokasi menunjukkan hasil negatif.

“Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” kata Untung. Polisi juga akan mengirim barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untung menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus penanganan terhadap penyalahguna. “Sesuai semangat ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba’, kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar lingkungan tempat tinggal terbebas dari aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya. (Fah)

Mungkin Anda Menyukai