WARTAPOLRI.COM, SUKABUMI – Dugaan tindakan yang merendahkan martabat insan pers kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, dugaan tersebut melibatkan oknum guru di SD Cadas Ngampar Kecamatan lengkong berinisial R.
Persoalan bermula saat tim DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mendatangi SD Cadas Ngampar, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan tersebut dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus konfirmasi terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun 2026.
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, mengatakan pertemuan saat itu berlangsung baik. Tim JWI menyampaikan maksud secara terbuka dengan mengedepankan prinsip konfirmasi, tabayyun, dan asas praduga tak bersalah.
Namun usai pertemuan, tim JWI mendapat informasi dari warga terkait adanya unggahan status WhatsApp yang diduga menampilkan foto tim JWI saat berada di lingkungan sekolah dengan tulisan _”laler hejo”_ (lalat hijau).
Unggahan tersebut dinilai JWI berpotensi merendahkan kehormatan profesi wartawan.
Tim JWI kemudian melakukan komunikasi langsung dengan yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. Oknum guru tersebut mengakui dan meminta maaf atas unggahan tersebut.
“Minta maaf atas status WA-nya. Punten, abdi teh sok ceplas-ceplos, Pak. Kalau bisa jangan diperpanjang ya, Pak. Maaf, saya khilaf. Di status WA, bukan di media sosial. Maaf ya, Pak,” demikian pengakuan oknum guru tersebut.
*JWI: Bukan Sekadar Soal Maaf*
Menanggapi hal itu, Lutfi menegaskan persoalan ini tidak berhenti pada maaf-memaafkan, melainkan soal konsekuensi dari unggahan yang sudah tersebar di ruang publik.
“Bagi kami, persoalannya bukan lagi sekadar soal meminta maaf dan memaafkan. Kami melihat ada sebuah unggahan yang dinilai merendahkan profesi dan martabat insan pers. Karena itu, persoalan ini perlu ditempatkan secara proporsional dan diklarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lutfi pada awak media di sekretariat Selasa 29/9/2026.
Anggota JWI, Herman Popay, menambahkan kedatangan tim ke sekolah murni menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami datang ke sekolah bukan untuk mencari persoalan. Kami hadir dalam kapasitas sebagai wartawan dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Pertemuan saat itu juga berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan,” tegas Herman.
*Dorong Pembinaan dari Disdik dan BKPSDM*
JWI menyatakan akan mempertimbangkan langkah sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. JWI juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan BKPSDM untuk memberikan perhatian dan pembinaan apabila dalam pemeriksaan internal ditemukan pelanggaran disiplin, etika, atau perilaku sebagai tenaga pendidik.
“Guru adalah figur yang menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Karena itu, dalam menggunakan media sosial pun seyogianya tetap mencerminkan etika, kehati-hatian, serta tanggung jawab moral sebagai seorang pendidik,” tegas Lutfi.
JWI menegaskan tidak bermaksud membatasi kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai sebuah status WhatsApp yang dibuat tanpa pertimbangan justru menjadi bumerang dan berdampak terhadap kredibilitas lembaga maupun nama baik pribadi orang lain,” kata Lutfi.
“Apa yang kita tanam, tentu itu pula yang akan kita tuai. Mari gunakan media sosial dengan bijak, beretika dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
( TIM )


