JWI Sukabumi Raya Pertanyakan Urgensi Alun-alun Cibadak Rp5,9 Miliar di Tengah Keluhan Infrastruktur Dasar

WARTAPOLRI.COM, SUKABUMI – Rencana pembangunan Alun-alun Cibadak Kabupaten Sukabumi dengan pagu anggaran Rp5,9 miliar menuai sorotan. Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mempertanyakan urgensi dan skala prioritas proyek tersebut di tengah masih banyaknya keluhan warga soal jalan rusak dan krisis air bersih.

Berdasarkan data pengadaan, paket pembangunan Alun-alun Cibadak Tahun Anggaran 2026 dialokasikan dari APBD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp5,9 miliar. Belum termasuk biaya perencanaan yang meliputi Feasibility Study (FS), UKL-UPL, dan Detail Engineering Design (DED) sekitar Rp550 juta. Total anggaran yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp6,45 miliar.

Ketua JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan ruang publik. Namun ia meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjelaskan secara terbuka dasar penentuan prioritas.

“Pertanyaannya bukan menolak alun-alun. Ruang publik pasti bermanfaat. Yang kami pertanyakan adalah urgensinya. Ketika anggaran miliaran rupiah digelontorkan, sementara masyarakat masih dihadapkan pada jalan rusak dan kesulitan air bersih, pemerintah harus mampu menjelaskan skala prioritasnya,” ujar Lutfi di Sekretariat JWI Sukabumi Raya, Sabtu (20/9/2026).

Menurut Lutfi, pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari proyek fisik yang terlihat megah. Indikator utamanya adalah sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Jalan, kata dia, adalah infrastruktur vital yang menopang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan warga. Sementara air bersih adalah kebutuhan paling mendasar yang tak bisa ditunda.

“Jangan sampai pembangunan hanya mengejar simbol, seremoni dan estetika. Harus ada manfaat jangka panjang dan mekanisme pemeliharaan yang jelas,” tegasnya.

JWI juga mendesak Pemkab Sukabumi membuka seluruh dokumen publik terkait proyek tersebut. Mulai dari dasar kajian, sumber anggaran, RAB, DED, kontrak, pelaksana pekerjaan, target, hingga pengawasan.

Transparansi dinilai kunci untuk menghindari polemik. Terlebih, proyek bernilai miliaran rupiah wajib dapat dipantau publik sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebelumnya, pada Juli 2026, sejumlah tokoh KNPI Kecamatan Cibadak juga mempertanyakan proyek yang sama. Mereka meminta pemerintah melibatkan masyarakat, mengingat lokasi yang akan dibangun yakni Lapang Sekarwangi selama ini menjadi pusat kegiatan olahraga, sosial, keagamaan, kepemudaan, dan pemerintahan warga.

JWI menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan tabayyun, akuntabilitas, dan asas praduga tak bersalah.

“Kami minta Pemkab tidak alergi kritik. Jelaskan secara terbuka: apa dasar anggarannya, apa manfaat ekonominya, siapa yang mengerjakan, bagaimana pengawasannya, dan bagaimana jaminan fasilitas itu benar-benar bermanfaat bagi warga Cibadak,” pungkas Lutfi.

 

 

 

( TON LEE )

Mungkin Anda Menyukai