Polda Jabar Sikat Premanisme di Cimanggung, 20 Orang dan Miras Ilegal Diamankan

WARTAPOLRI.COM, SUMEDANG – Polda Jawa Barat tak main-main memberantas premanisme. Bersama Polres Sumedang, Polsek Cimanggung, Polisi Militer, dan Satpol PP, tim gabungan menggelar operasi besar-besaran di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Kamis (17/9/2026).

Hasilnya, 20 orang yang diduga kerap meresahkan warga berhasil diamankan. Mereka langsung didata dan diperiksa secara intensif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah minuman keras (miras) yang dijual bebas secara ilegal di beberapa warung. Peredaran miras liar ini dinilai menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya.

“Operasi ini akan terus kami lakukan secara terukur dan berkelanjutan. Kami mengedepankan pencegahan, penindakan tegas sesuai hukum, serta pembinaan. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme di Jawa Barat,” tegasnya.

Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme, peredaran miras ilegal, atau gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.

 

 

 

( TIM )

Mungkin Anda Menyukai