WARTAPOLRI.COM, SUKABUMI— Di tengah derasnya sorotan publik terhadap profesi kewartawanan belakangan ini, Ketua Umum Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia (PWSI), Djunaedi Tanjung, memberikan pernyataan keras dan menohok. Beliau meminta seluruh jurnalis di tanah air, khususnya yang bertugas di daerah, untuk tidak berkecil hati apalagi mengalami penurunan mental akibat munculnya kasus yang melibatkan oknum jurnalis.
Djunaedi Tanjung menegaskan bahwa keberadaan oknum merupakan fenomena yang bisa terjadi di institusi atau profesi mana pun. Ulah satu oknum tidak boleh mencoreng dedikasi jutaan jurnalis yang bekerja dengan penuh integritas dan keberanian di lapangan.
Jangan Surut Mental, Tugas dan Fungsi Jurnalis Sangat Jelas
Sorotan media yang kerap memunculkan sentimen negatif akibat perbuatan oknum pers dinilai tak boleh melemahkan pergerakan wartawan. Menurut Djunaedi Tanjung, jurnalis memiliki landasan hukum dan fungsi yang kokoh dalam sistem demokrasi.
“Oknum di mana pun pasti ada! Jangan hanya karena tindakan salah satu oknum wartawan, mental jurnalis lain yang berjuang di lapangan jadi turun. Tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) jurnalis itu jelas dan dilindungi hukum. Tetap solid, tegakkan kepala, dan profesional!” tegas Ketum PWSI, Djunaedi Tanjung.
Beliau menambahkan bahwa soliditas antar-sesama wartawan menjadi kunci utama agar pers tidak mudah diintervensi atau diintimidasi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini demi meruntuhkan wibawa media.
Jaga Marwah Kode Etik Jurnalistik di Lapangan
Integritas adalah benteng pertahanan terbaik bagi seorang jurnalis. Djunaedi Tanjung mengimbau seluruh wartawan untuk terus merapatkan barisan dan kembali pada koridor profesionalisme. Menjaga marwah profesi hanya bisa dilakukan dengan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
• Profesionalisme Tinggi: Menyajikan berita berdasarkan fakta yang terverifikasi, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
• Independensi Jurnalis: Memastikan berita yang dipublikasikan murni demi kepentingan umum, bukan atas pesanan atau tekanan pihak tertentu.
• Ketaatan Hukum: Melindungi diri dan publik dengan mematuhi batasan etika yang berlaku dalam dunia pers.
Benteng Garda Depan: Kawal Rakyat dan Babat Habis Koruptor
Pesan mendalam dari Ketua Umum PWSI ini juga menggarisbawahi peran vital pers sebagai pilar utama pembela rakyat. Wartawan dipanggil untuk terus berani menyuarakan kebenaran dan menjadi garda terdepan dalam melawan segala bentuk kejahatan yang merugikan bangsa dan negara.
Djunaedi Tanjung mengajak jurnalis di seluruh wilayah Indonesia untuk tidak ragu membongkar praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta mengawasi kebijakan publik yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
• Lawan Penjahat dan Koruptor: Jangan beri ruang sedikit pun bagi para oknum pejabat atau spekulan yang ingin merusak tatanan bangsa.
• Kawal Transparansi: Investigasi tajam pers harus tetap menyala demi memastikan anggaran negara digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
• Lindungi Negara: Pers adalah benteng pertahanan dari pihak-pihak jahat yang mencoba merusak kedamaian dan keadilan sosial di Tanah Air.
Bersatu Teguh, Pers Indonesia Tak Bisa Dibeli!
Menutup seruannya, Djunaedi Tanjung mengingatkan bahwa perjuangan insan pers membutuhkan barisan yang kokoh. Persatuan para wartawan di seluruh penjuru negeri akan menjadi energi besar untuk menjaga marwah profesi sekaligus membawa perubahan positif bagi Indonesia.
”Mari kita buktikan bahwa pers Indonesia tetap solid, berani, bermoral, dan tidak bisa dibeli oleh siapa pun. Kawal terus kebenaran demi menjaga rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia!” pungkas Djunaedi Tanjung dengan penuh semangat.
( TIM )

