Dedi Mulyadi Bongkar Kebijakan Pajak Motor Super Mudah: Depok, Bekasi Langsung Ikut!

WARTAPOLRI.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali beraksi dengan kebijakan revolusioner! Kali ini, ia mengumumkan layanan pajak kendaraan bermotor yang super praktis di tiga wilayah panas: Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. “Tak ada lagi antre panjang atau ribet bolak-balik SAMSAT, warga bisa bayar pajak dari rumah sambil ngopi!” tegas Kang Dedi dalam konferensi pers virtual, Senin kemarin. (3/3/26)

Kebijakan ini langsung jadi sorotan karena menargetkan jutaan pemilik kendaraan di kawasan metropolitan yang sering keluhkan birokrasi lambat. Mulai 1 April 2026, layanan baru ini tawarkan pembayaran online via aplikasi e-SAMSAT Jabar, ekstensi jam operasional SAMSAT hingga malam hari, serta diskon 10-20% untuk pembayaran tepat waktu. Bahkan, ada layanan drive-thru khusus untuk motor di titik-titik strategis seperti kawasan perumahan Bekasi Timur dan Depok Selatan.

“Ini bukan sekadar kemudahan, tapi komitmen kami percepat ekonomi rakyat. Pajak lancar, roda ekonomi jalan kencang,” ujar Dedi Mulyadi, yang dikenal vokal soal isu rakyat kecil. Data Dishub Jabar mencatat, tahun lalu ada 1,2 juta kendaraan di wilayah ini yang telat bayar pajak—sekarang, target nol tunggakan!

Warga langsung heboh di media sosial. “Akhirnya! Pajak motor nggak bikin males lagi,” tulis akun @BekasiHunter di X. Namun, ada catatan: pemilik kendaraan wajib update data STNK via aplikasi mulai minggu depan agar tak kena denda.

Tak berhenti di situ, kebijakan ini juga integrasikan dengan layanan posbindiklat untuk tunggakan lama. “Bagi yang punya tunggakan di atas 3 tahun, ada keringanan denda hingga 50% jika lunasi sekaligus,” tambah Kepala Dishub Jabar, Dedi Abdul Hamid. Ini bakal bantu ribuan ojek online dan pedagang keliling yang sering terjepit biaya.

Dari sisi teknologi, aplikasi e-SAMSAT Jabar kini upgrade dengan fitur AI untuk deteksi plat palsu dan notifikasi otomatis. “Keamanan data terjamin, transaksi pakai QRIS atau e-wallet favorit,” janji tim pengembang. Pilot project di Bandung sukses naikkan kepatuhan pajak 30% dalam 6 bulan.

Reaksi politisi oposisi pun bervariasi. Fraksi PDI-P DPRD Jabar menyambut baik, tapi minta perluasan ke seluruh kabupaten. “Bagus, tapi jangan lupa infrastruktur digital di pelosok,” kata Ketua Komisi III, Rina Sari. Sementara, pengusaha otomotif prediksi lonjakan penjualan motor bekas berkat kemudahan ini.

Dampak ekonomi? Analis dari Universitas Indonesia perkirakan kebijakan ini bisa tambah PAD Jabar Rp500 miliar per tahun. “Pajak kendaraan sumbang 25% PAD, ini booster besar,” kata ekonom Dr. Andi Rahman. Bagi UMKM, biaya operasional turun karena tak perlu libur bayar pajak.

Program ini juga sinergi dengan kampanye keselamatan berkendara. Setiap pembayaran online, warga dapat voucher cek kesehatan gratis di puskesmas terdekat. “Bayar pajak, dapat bonus kesehatan—win-win!” tutup Dedi Mulyadi.

Kebijakan ini bagian dari program Jabar Juara 2 yang digulirkan Dedi Mulyadi sejak dilantik. Siap-siap, pemilik motor dan mobil di Depok-Bekasi, era pajak mudah sudah di depan mata! (Fahri)

(Sumber: Kantor Gubernur Jabar & Dishub Jabar)

Mungkin Anda Menyukai