WARTAPOLRI.COM, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi menetapkan 65 pejabat fungsional kesehatan sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat (UPTD Puskesmas). Penyerahan petikan keputusan dilakukan di Aula Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (30/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur menegaskan bahwa penetapan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian indikator kesehatan di Kabupaten Garut, termasuk penanganan masalah gizi dan kesehatan masyarakat.
> “Kami memberikan penekanan pada daerah-daerah dengan jumlah penduduk ekstrem, baik dari sisi jumlah maupun proporsi. Harapannya agar pelayanan lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Syakur.
Ia meminta para Kepala Puskesmas (Kapus) yang baru dilantik untuk segera bekerja tanpa jeda, terutama menghadapi tuntutan administrasi di bulan Februari. “Tidak boleh ada kekosongan pelayanan maupun pelaporan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengungkapkan rencana kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menekan laju pertumbuhan penduduk di Garut yang tercatat lebih tinggi dibandingkan kabupaten lain. “Kita akan memperkuat program Keluarga Berencana (KB) sebagai salah satu solusi,” tambahnya.
Berdasarkan Permenkes 19/2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menjelaskan bahwa penetapan ini berpedoman pada Permenkes Nomor 19 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, Kepala Puskesmas merupakan jabatan fungsional dengan tugas tambahan memimpin penyelenggaraan puskesmas.
Dari total 67 posisi Kepala Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Garut, komposisinya adalah:
– 25 orang tetap pada jabatan lama.
– 30 orang mengalami rotasi.
– 10 orang mendapat promosi.
– 2 posisi masih kosong.
“Pergantian ini didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi. Para Kapus memiliki tugas berat mulai dari penyusunan program, pengelolaan kluster, koordinasi jejaring pelayanan primer, hingga pengelolaan data informasi,” jelas Kristanti.
Menutup laporannya, Kristanti menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta seluruh Kepala Puskesmas menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hari dan jam kerja.
(Drs AH kang Aden)


