PANYABUNGAN, WARTAPOLRI.COM MADINA – Kontroversi meledak di media sosial setelah video viral menuding Okis Ridwan, S.Pd.I, sebagai biang kerok keributan di Desa Banjar Malayu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Tuduhan itu menyebar lewat akun Facebook Jaundangan Rangkuti, menggambarkan Okis sebagai penuduh pungutan liar (pungli) proyek jalan pemerintah. Tapi, Okis membantah keras dan siap tempur hukum!
Dalam pernyataan resminya pada Minggu (4/1/2026), Okis menjelaskan bahwa video yang diunggahnya murni berisi komentar warga di kolom media sosial. “Saya hanya memposting aspirasi warga, bukan tuduhan pribadi,” tegasnya. Komentar tersebut menyebut kutipan Rp100.000 per kepala keluarga (KK) untuk pembangunan jalan menuju desa, tapi tanpa konteks bahwa itu proyek pemerintah kabupaten.
Okis sudah proaktif konfirmasi ke Kepala Desa Banjar Malayu tiga hari sebelum video viral. Hasilnya? “Tidak ada pungutan Rp100.000 per KK. Yang dimaksud adalah swadaya masyarakat untuk buka kembali jalan lama agar bisa dilalui motor, bukan jalan baru pemerintah,” ungkap Okis, mengutip penjelasan kades.
Kejadian memuncak Sabtu (3/1/2026) saat video tudingan menyebar, seolah Okis sengaja ciptakan gaduh. Sebagai putra daerah, Okis merasa tersudut. Ia tegaskan tiga poin krusial:
– Tidak pernah tuduh pemerintah atau aparat desa pungli proyek jalan resmi.
– Hanya bagikan komentar warga sebagai aspirasi masyarakat.
– Angka Rp100.000 per KK murni pendapat netizen, bukan statemen pribadinya.
Okis beri ultimatum: “Saya tunggu klarifikasi resmi aparat desa dalam 2×24 jam sejak pernyataan ini. Jika tidak, saya lapor ke pihak berwenang untuk jaga nama baik.” Pernyataan ini disampaikan untuk cegah salah paham di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak desa. Kasus ini jadi pengingat betapa cepat hoaks menyebar di medsos, terutama isu sensitif seperti pembangunan desa.
*(Reporter: Tim Wartapolri.com | Banjar Malayu, 5 Januari 2026)*

