WARTAPOLRI. COM, GARUT – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pembagian raport semester ganjil tahun ajaran 2025–2026 di SMPN 1 Bayongbong, Kabupaten Garut. Momen yang selalu dinanti orang tua ini terasa berbeda dari biasanya karena adanya aturan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Dalam surat edaran yang diterima sekolah, disebutkan: “Pengambilan raport semester ganjil tahun ajaran 2025–2026 wajib dilakukan oleh ayah atau wali laki-laki dari peserta didik, sebagai bagian dari penguatan peran ayah dalam pendidikan anak.”
Kepala SMPN 1 Bayongbong, Herdi Mulyana, S.Pd., M.Pd., turut menegaskan pentingnya kehadiran orang tua secara langsung. Dalam surat undangan resmi bernomor 400.3.11.1/206/SMP.1–Byb/Und/XII/2025, ia menyampaikan: “Kehadiran Bapak/Ibu sangat kami harapkan agar informasi hasil belajar siswa dapat diterima secara langsung dan tepat. Mohon agar tidak diwakilkan oleh siswa.”
Aturan ini membuat sejumlah ayah yang sebelumnya jarang hadir dalam kegiatan sekolah kini ikut serta. Salah seorang orang tua siswa kelas 9A, ayah dari Muhamad Fadhil El Hifdzi, mengaku baru kali ini mengambil raport anaknya. “Biasanya ibu yang selalu hadir. Tapi dengan adanya aturan ini, saya merasa lebih dekat dengan proses pendidikan anak,” ungkapnya.
Pihak sekolah menyambut baik kebijakan tersebut. “Kami melihat antusiasme para ayah yang hadir. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara sekolah dan orang tua, khususnya peran ayah dalam mendukung prestasi anak,” ujar kepala sekolah.
Pembagian raport kali ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi hasil belajar, tetapi juga mempererat hubungan keluarga dengan sekolah. Kehadiran para ayah diharapkan mampu memberikan motivasi lebih bagi siswa untuk terus berprestasi.
Kang Aden AHMAD


