Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, Inspektorat Garut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Desa

WARTAPOLRI.COM, GARUT – Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Desa di UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana, Jalan RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya sekretaris desa (sekdes), dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menegaskan bahwa peran sekdes kini semakin kompleks. “Penyelenggaraan Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa. Peran sekretaris desa menuntut kemampuan administrasi serta pengelolaan keuangan yang akuntabel,” ujarnya.

Dedy menekankan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ia berharap forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan responsif.

“Desa harus menjadi instrumen efektif untuk akselerasi pembangunan, bukan sebaliknya. Karena itu, saya mengajak seluruh sekretaris desa agar berhati-hati dan tertib dalam pengelolaan keuangan, selalu berpegang pada regulasi,” kata Dedy.

Antusiasme Peserta Tinggi
Ketua Pelaksana, Bambang Hernowo, menyampaikan antusiasme peserta yang cukup besar. “Alhamdulillah tadi sudah dibuka oleh Pak Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pak Dedy, yang mewakili Pak Bupati. Antusias dari peserta terutama yang dihadirkan tiga hari ke depan ini adalah para sekretaris desa,” ujarnya.

Total peserta mencapai 421 sekdes, dibagi dalam tiga gelombang. Narasumber berasal dari berbagai instansi, di antaranya Kejaksaan Negeri Garut, Kantor Pajak Pratama Garut, Bapenda Garut, DPMD Garut, serta Inspektorat Daerah.

Bambang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi sekdes dalam administrasi, sistem pelaporan, hingga perencanaan pembangunan desa. “Sekretaris desa diharapkan mampu menyusun laporan yang transparan, akuntabel, serta sesuai antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Agenda Tahunan
Inspektorat Garut menargetkan Bimtek ini menjadi agenda tahunan. Selain tatap muka, pembinaan juga dilakukan melalui Zoom dan kunjungan langsung ke desa untuk menindaklanjuti hal-hal prioritas.

Dengan penguatan kapasitas aparatur desa, Pemerintah Kabupaten Garut berharap tata kelola pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Drs Abdul Hapid (Kang Aden)

Mungkin Anda Menyukai