WARTAPOLRI.COM, JAKARTA — Universitas Paramadina bersama Universitas Diponegoro, LP3ES, KITLV Leiden, dan INDEF kembali membuka Sekolah Demokrasi Angkatan VIII dengan tema “Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Kembali Demokrasi.” Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 28–29 November 2025, digelar di Kampus Paramadina Kuningan dan Cipayung.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Suharnomo, dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa kondisi demokrasi Indonesia berada pada fase krusial. Ia menilai penguatan institusi menjadi prioritas mendesak di tengah melemahnya lembaga pengawasan dan semakin terhimpitnya ruang kebebasan sipil.
> “Demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan prosedur seperti pemilu atau pergantian kepemimpinan. Kita membutuhkan institusi yang kokoh untuk menjaga legitimasi politik dan ruang publik tetap sehat,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza Idris, menyoroti dilema klasik antara demokrasi dan pembangunan ekonomi. Menurutnya, konteks Indonesia berbeda dengan negara-negara Eropa yang menumbuhkan ekonomi lebih dulu sebelum demokrasi berkembang.
> “Demokrasi dan ekonomi bukan dua kutub yang harus dipilih. Keduanya adalah pilar yang saling memperkuat dalam menghadirkan kesejahteraan, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegas Handi.
Di sesi berikutnya, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memaparkan perjalanan pemberantasan korupsi selama dua dekade terakhir. Ia menilai KPK sebagai simbol tekad bangsa, namun sejak revisi UU KPK tahun 2019 independensi lembaga tersebut semakin terbatasi.
> “Melemahnya KPK bukan hanya persoalan lembaga, tetapi pukulan terhadap struktur demokrasi dan tata kelola negara,” ujarnya.
Wijayanto juga menyoroti dramatisasi kerugian negara dalam sejumlah kasus. Menurutnya, perhitungan harus berbasis nilai faktual, bukan estimasi berlebihan. Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo masih menghadapi pekerjaan besar dalam mengembalikan independensi KPK dan memperkuat tata kelola negara.
Sementara itu, Redaktur LP3ES, Malik Ruslan, menekankan bahwa korupsi tidak bisa dipandang semata sebagai pelanggaran hukum, melainkan juga persoalan budaya politik dan moral publik.
> “Setangguh apa pun sistemnya, ia akan runtuh jika manusianya tidak berubah. Pendidikan moral, budaya transparansi, dan kritik publik harus berjalan seiring,” kata Malik.
Melalui rangkaian diskusi ini, para akademisi menegaskan pentingnya literasi demokrasi, penguatan institusi, serta perubahan budaya politik sebagai fondasi menjaga keberlanjutan demokrasi Indonesia.
Drs Abdul Hapid (Kang Aden)


