Badan pertanahan Nasional Provinsi Jabar Serahkan Sertifikat Tanah Warga Tegallega kecamatan lengkong

WARTAPOLRI.COM,SUKABUMI-Untuk menunjang pertumbuhan ekonomi rakyat,dengan program sertifikasi tanah objek reforma agraria th 2024 ATR/BPN Badan pertanahan nasional kabupaten provinsi Jawa barat menyerahkan 817 Sertifikat tanah secara bertahap kepada warga Tegallega kecamatan lengkong di komplek birrul walidain desa tegallega kecamatan lengkong kabupaten Sukabumi Selasa (11/2/2025).

pada acara tersebut di hadiri Muspika kecamatan lengkong,BRI,BPD,Universitas muhamadiyah serta para tokoh desa tegallega.

di temui wartapolri.com,kades tegalega Fuad abdulatif mengatakan

“Alhamdulilah kita sudah mendampingi pihak kementrian ATR/BPN kantor pertanahan menyerahkan sertifikat tanah warga yang mana itu adalah program sertifikasi tanah objek reforma Agraria di desa tegallega tahun 2024,seluruhnya yang sudah kami serap itu kuota nya untuk warga Tegallega sebanyak 817 sertifikat tanah,secara bertahap dan untuk hari ini di serahkan sebanyak 255 sertifikat tanah kepada warga desa tegallega,ucapnya

di lanjut lagi,di katakan nya secara keseluruhan lahan ini kan EKs HGU PT Jaya Sindo agung seluas 701 hektar yang di sisihkan nya seluas 20 persen,jadi 141 hektar itu untuk warga petani penggarap murni atau yang sudah menguasai lahan garap tersebut dan ini berpariatif,ada yang sudah 40 tahun atau yang baru 3 tahun jalan.ini tersebar di empat kedusunan wilayah desa tegalega yang berbatasan dengan tanah adat.
adapun syarat administrasi sertifikat tanah objek reforma ini yaitu surat pernyataan mengikuti peraturan ,KK,KTP,dan pernyataan pasang patok,isi formulir pemberkasan serta matrei.jelasnya

 

( TONS )

Mungkin Anda Menyukai