KOTA BEKASI, wartapolri.com – Menindak lanjutin hasil Rapat Kordinasi Kapolres Metro Bekasi Kota dan unsur 3 Pilar Kota Bekasi tentang Harga eceran tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah yang sudah di tentukan Pemerintah yakni HET Minyak goreng curah Rp. 14.000/liter dan Rp. 15.500/kg sampai di tingkat konsumen, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki bersama Dandim 0507/Bekasi Letkol Kav Luluk Setyanto dan Kadis Perindag Kota Bekasi Tedi Hafni, T melakukan pengecekan harga eceran Minyak Goreng di tingkat pedagang di pasar rakyat Bantargebang, Senin (30/5/2022) sore.
Turut mendampingi pemantauan di Pasar Rakyat Bantargebang, Waka Polres AKBP Rama Samtama Putra, Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono, Camat Bantargebang Cecep Farid, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Koramil Bantargebang Kapten Ruhiyat, Kasie Propam Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait dan anggota Satgas Pangan Polres Metro Bekasi Kota.
Dari hasil pengecekan Harga eceran di pasar rakyat Bantargebang dari 3 agen pedagang, Harga jual ditemukan ada Rpl0 Rp 17.000/ kg sedangkan dari agen diketahui Harga pembelian sebesar Rp15.500/ liter.
Dari keterangan pedagang diketahui untuk pembelian dari agen rata-rata puluhan kilometer perjerigen yang kemudian dibungkus perliternya untuk di jual.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada media mengatakan kegiatan pemantauan pengecekan Harga minyak goreng Curah ini untuk memastikan Harga eceran tertinggi di Pasar Bantargebang sudah mengikuti peraturan Pemerintah sehingga tidak memberatkan masyarakat.
“Sore ini kita bersama Dandim, Kadis Perdagangan mewakili Bapak PLT Walikota bersama Kapolsek, Danramil, Camat Bantargebang, Satgas Pangan Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan pemantauan di pasar rakyat Bantargebang,” kata Kapolres Kombes Pol Hengki.
Pemantauan ini menurut Hengki, untuk memastikan harga minyak curah yang dijual oleh para pengecer atau pedagang di pasar rakyat pasar Bantargebang.
“Dari hasil pemantauan, rata-rata pengecer atau pedagang di pasar rakyat Bantargebang ini mereka membeli dari agen terbesar seharga Rp15.500 per kg,” ucapnya.
Selanjutnya, dari penjualan yang ada perkilonya ada yang masih menjual 17.000, ada yang jual 16.500 tergantung banyak belinya.
Dia katakan, dari pedagang memberi berbagai alasan yang dilakukan saat menjual, ada yang ngambil keuntungan karena ada tambahan biaya seperti biaya beli plastik dan karet untuk mengikat.
Namun dengan penyampaian informasi langsung dari pedagang tadi hasil pemantauan kami bersama Pak Dandim dan Kepala Dinas Perdagangan bersama muspika Bantargebang, kita menghimbau mereka menjualnya dengan nurani karena itu untuk kepentingan masyarakat kita
“Pedagang menjualnya dengan nurani karena itu untuk kepentingan masyarakat kita, mengambil untungnya jangan banyak-banyak,” harapan Kapolres
“Yang penting dia tidak rugi kegiatan mereka berdagang juga masih menguntungkan masih menghasilkan,” ucapnya.
Hengki katakan, selain meminta pedagang eceran di pasar rakyat jangan menaikkan Harga, pihaknya kami akan turun ke agen maupun distributor maupun produsennya. Distributor dan produsen akan dilakukan penindakan ketika menjual lebih dari harga eceran tertinggi
“Alhamdulillah pengecekan sudah di bawah kalau kemarin masih ada 18000 hari sekali sekarang Rp17.000 ada yang Rp16.500,” ungkapnya.
Terakhir, kembali Kapolres menghimbau semua pedagang Pasar Pasar rakyat di Kota Bekasi, khususnya pengecer atau pedagang jangan banyak-banyak jangan mahal-mahal.
“Sehingga kegiatan aktivitas masyarakat kita juga tidak merasa tertekan dengan harga yang terlalu tinggi dari pedagang itu sendiri,” pungkasnya. ((fah)