KOTA BEKASI, wartapolri.com – Tersangka berinisial AY (29) yang melakukan pembacokan kepada calon Kaka iparnya di Bintara 1 kelurahan Bintara, Bekasi Barat akhirnya dilakukan pengamanan dan penyidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menerangkan motif tersangka melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada korban karna ditegur saat merokok dengan kata yang kasar.
“Ditegur oleh korban dengan kata – kata kasar, kemudian tersangka merasa tersinggung setelah mendatangi pacarnya, keesokan harinya tersangka mencari korban karena tersangka,” katanya.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 20:00 wib terjadi keributan antara pelaku dengan korban, dimana korban sendiri mengawali dengan memukul tersangka ini, dan tersangka yang sudah mempersiapkan celurit, akhirnya melakukan perlawanan, perlawanan ini artinya terjadi perkelahian antara korban dan pelaku,”imbuhnya.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 20 tahun.
“Dalam kasus ini saya sampaikan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti baik pakaian korban, pakaian tersangka alat yang digunakan berupa senjata tajam serta sandal yang merupakan milik korban,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas bersimbah darah akibat dibacok senjata tajam oleh seorang pelaku yang dikenalnya. Warga RT 14 RW 02 kelurahan Bintara, Bekasi Barat terluka di beberapa bagian tubuhnya.
Pelaku yang berinisial AY (29) diduga datang diantar temannya langsung menghampiri korban MYS (32) dan langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan celurit yang dibawa pelaku.
Ketua RT 014/02 Ilham menuturkan bahwa pelaku memang sering datang ke rumah korban karena memang memiliki hubungan asmara dengan adik korban.
Pelaku diduga melakukan aksinya lantaran sakit hati setelah sehari sebelumnya ditegur korban karena merokok di dalam rumah, saat pelaku datang kerumah korban untuk menemui adiknya.
“Korban datang, tersangka ngroko di dalam ruangan, sedangkan korban punya anak bayi, ditegor sama korban, mungkin ada perkataan yang tidak mengenakan yang disampaikan korban kepada tersangka,” ungkap Ilham kepada media pada Senin (23/05/22).
Cerita berawal ketika korban yang datang pada Sabtu 21 Mei kerumah korban untuk berjumpa dengan adik korban. Korban ditegur oleh korban karena merokok di dalam rumah korban karena di rumah ada bayi. Pelaku saat itu tidak terlihat kesal, namun ia datang pada keesokan harinya sekitar pukul 20:00 wib hari Minggu tanggal 22 Mei dengan membawa senjata tajam.
“Terus abis isya tersangka kesini, korban sedang duduk ngobrol sama keluarga yang lain, terus diparanin, tersangka datang diboncengin datang, langsung membabi buta, setahu saya itu saja,”tukasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Warga yang melihat kejadian itu pun langsung mengamankan pelaku berikut dengan senjata tajam jenis clurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Pelaku segera diserahkan ke polisi setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang geram atas ulah pelaku itu. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. (fah)