Proyek Pengecoran Jalan Lingkungan Siluman, Tanpa Papan Nama Bikin Tanda Tanya Publik

PURWAKARTA ,wartapolri -com.Sebagai mana amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Dijelaskan di papan proyek jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak serta jangka waktu lama pekerjaan, dan untuk pemasangan papan proyek adalah Implementasi azas Transparansi agar seluruh lapisan masyarakat ikut serta dalam proses pengawasan.

Lain hal nya dengan proyek pengecoran
jalan lingkungan di Kp Jati Rt 13 Rw 06 Dusun 3,Desa Cihuni,Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta ,Jawa Barat , perngerjaan proyek
jalan lingkungan(jaling) sudah berjalan satu Minggu tanpa papan nama ,entah tujuan apa bikin tanda tanya Publik .

Dari hasil wawancara dengan salah satu warga setempat Endang mengatakan”bahwa proyek ini sudah berjalan satu kali gajihan atau satu minggu.
papan nama dari awal pengerjaanpun
tidak ada (tidak di pasang ).Malah jalan yang sudah di paping blok bagus juga jadi rusak ,amblas belah begini karena gak kuat nahan beban di lewati mobil pengangkut material untuk pengecoran jalan tersebut sambil menunjuk jalan retak “tegasnya Minggu 23 Oktober 2022.

Berdasarkan konfir awak media dengan Kepala Desa Cihuni Anda Juanda melalui pesan singkat Whats App ” itu proyek jaling dari Dana Aspirasi DPRD fraksi PKS dikerjakan oleh pemborong orang Pasawahan yang namanya Aam” terang Anda Juanda.

Selanjut nya konfirmasi dengan pemborong
Aam , beliau menolak kasar dengan marah nya dia (Aam) bilang ”
Saya (Aam) tidak ada urusan dengan situ”
Ari jadi jelema ulah neangan kasalahan batur ujung ²na wartawan dan LSM menta oteng. papan nama aya tempo atuh intinya papan nama di pasang setelah di pertanyakan dan jadi sorotan , tanggal
23 /10 -2022 seminggu kebelakang tidak ada, sejak mulainya pekerjaan .

Ucapan kasar dan tidak pantas diucapkan Aam sangat di sayangkan ,padahal saya sebagai wartawan baik -baik untuk konfirmasi beritapun belum saya taikan tapi dengan cara kasar seolah²beliau tidak merasa salah ,saya sebagai wartawan di anggapnya sebagai pencari kesalahan dengan ujung -ujingnya selesai dengan oteng Ucap Aam dengan muka benci.

Apakah saya salah sebagai wartawan, untuk sebuah berita biar berimbang terlebih dulu konfirmasi.

Siapapun itu dalam pengerjaan Proyek yang sumber Dana nya dari pemerintah menjadi suatu keharusan papan Keterbukaan Inpormasi Publik (KIP) tetap harus terlebih dahulu di pasangkan sebelum pekerjaan itu mulai.Itu merupakan bentuk transparasi pihak terkait supaya tidak timbul praduga lain ,kalau memang tidak ada niat atau maksud yang lain-lain tentunya “pungkas

(DH)

Mungkin Anda Menyukai