Wujudkan Pelayanan Prima, Panit 1 Reskrim Polsek Baros Berikan Layanan Konsultasi Hukum Kepada Masyarakat

WARTAPOLRI.COM,SUKABUMI KOTA–Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Panit 1 Reskrim Polsek Baros, Iptu Abduh Tadjudin, S.H., M.H., memberikan pelayanan prima berupa konsultasi hukum secara langsung kepada warga yang mendatangi Mapolsek Baros. Rabu, 19 Agustus 2026

Pelayanan yang berlangsung dengan suasana hangat dan humanis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta solusi hukum yang tepat, transparan, dan edukatif bagi warga yang membutuhkan pendampingan atau kejelasan terkait persoalan hukum yang dihadapi.

Melalui kegiatan konsultasi hukum ini, Iptu Abduh Tadjudin, S.H., M.H. menekankan pentingnya keterbukaan dan pendekatan dialogis dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat.

Kehadiran perwira dengan latar belakang pendidikan hukum ini menjadi wadah edukasi sekaligus kepastian hukum bagi warga agar terhindar dari langkah-langkah yang merugikan.

“Pelayanan prima merupakan wujud komitmen Polsek Baros untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami siap memberikan edukasi serta konsultasi hukum agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan mendapatkan solusi terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Iptu Abduh Tadjudin, S.H., M.H.

Masyarakat yang hadir menyambut positif pelayanan tersebut dan mengapresiasi kehangatan serta kepedulian jajaran Reskrim Polsek Baros.

Langkah inovatif dan humanis ini diharapkan terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. ( TON LEE )

Mungkin Anda Menyukai