- WARTAPOLRI.COM,SUKABUMI — Terkait dengan data juga keterangan yang di himpun oleh DPD JWI Sukabumi raya ,prihal dugaan- dugaan persoalan pelaksanaan proyek pembangunan sumur bor oleh disperkim,
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, lutfi Yahya menegaskan bahwa proyek yang dibiayai APBD tidak boleh menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Khususnya Terkait dengan persoalan pekerjaan proyek sumur bor disperkim kab.sukabumi
Publik meminta Disperkim Kabupaten Sukabumi segera membuka secara transparan serta komprehenshif bukan keterangan yang sipatnya normatif dan administratif tanpa di imbangi dengan kenyataan data dan fakta di lapangan , JWI membutuhkan keterangan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proyek Sarana Air Bersih Tahun Anggaran 2026 untuk di sampaikan ke publik mulai dari RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga rincian penggunaan anggaran. Jangan sampai publik hanya disuguhi papan proyek bernilai puluhan sampai ratusan juta rupiah, sementara fakta di lapangan memunculkan banyak pertanyaan.
Ia menegaskan, sikap diam dan tidak koperative nya para pejabat ketika di hubungi oleh rekan media bukanlah solusi, melainkan dapat memperbesar kecurigaan publik.
Jika memang seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan, mengapa harus takut memberikan keterangan ketika di hubungi baik dalam bentuk panggilan maupun melalui watts up ? Transparansi adalah kewajiban pejabat publik, bukan pilihan. Justru dengan memberikan keterangan yang sipatnya komprehenshif , semua dugaan dan spekulasi dapat dijawab secara objektif.”»
Lebih lanjut, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya mendesak aparat pengawas dan aparat penegak hukum untuk turun melakukan audit secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Namun ketika terdapat selisih yang cukup besar antara nilai anggaran dan informasi biaya pekerjaan di lapangan, hal itu patut diuji melalui audit yang independen dan profesional. Jangan sampai uang rakyat dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Ia juga menegaskan bahwa JWI akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh.
DPD JWI Sukabumi Raya akan terus mengawal persoalan ini, Kami berdiri di pihak kepentingan publik. Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Dengan anggaran puluhan sampai ratusan juta, pengawasan proyeknya cuma pakai timbangan batu dan benang, serta video Ini penghinaan terhadap akal sehat warga Sukabumi. Kami menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil audit dan proses hukum, kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, adil, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum tajam ke rakyat miskin ,tumpul ke pejabat yang memainkan anggaran apbd .pungkas nya. ( TON LEE )


