Pemkab Garut Perkuat Penegakan Perda Lewat Koordinasi PPNS

WARTAPOLRI.COM, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah melalui kegiatan Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Acara ini dibuka oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Ganda Permana, di Aula Bappeda Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/12/2025).ko

Dalam sambutannya, Ganda menekankan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum daerah. Menurutnya, PPNS tidak hanya bertugas menegakkan aturan, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan adil, objektif, serta menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia.

> “Peran ini menuntut profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab. Penguasaan regulasi, kemampuan teknis penyidikan, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan,” ujar Ganda.

Ia menambahkan, penguatan aparat penegak hukum harus dibarengi dengan komunikasi yang baik melalui pendekatan persuasif dan humanis agar penegakan hukum berjalan efektif.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, turut menyampaikan laporan pembentukan Sekretariat PPNS. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPNS di lingkungan Pemkab Garut sangat vital dalam mendukung sistem penegakan hukum daerah.

> “PPNS memiliki fungsi penting sebagai wadah koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan tugas,” kata Iwan.

Kegiatan koordinasi ini diikuti oleh 35 orang PPNS yang terdiri atas kepala perangkat daerah, koordinator pengawas, serta anggota PPNS se-Kabupaten Garut.

Adapun tujuan pembentukan PPNS di lingkungan Pemkab Garut meliputi:
– Koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS
– Pendataan PPNS di seluruh perangkat daerah
– Penyusunan pedoman operasional penyidikan
– Pemberian rekomendasi kepada Bupati Garut dalam penyusunan Perda
– Rekomendasi kebutuhan PPNS berdasarkan luas wilayah, tingkat kerawanan, dan kepadatan penduduk
– Koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya
– Fasilitasi administrasi PPNS
– Penyampaian laporan kegiatan secara berkala kepada Bupati Garut

Dengan adanya koordinasi ini, Pemkab Garut berharap PPNS semakin adaptif, cermat, dan responsif terhadap dinamika masyarakat, sehingga penegakan hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.
Kang Aden AH

Mungkin Anda Menyukai